Inovasi Konsep Co-i3: BKPSDM Bali Perkuat Assessment Center ASN Lintas Daerah
Akses Keadilan Hingga Pelosok: Wawali Arya Wibawa Hadiri Peresmian 717 Posbankum Bali, Menerima Penghargaan Kemenkum RI Atas Komitmen Denpasar Bentuk 43 Posbankum
Foto: Wawali Denpasar Arya Wibawa terima penghargaan Kemenkum RI saat peresmian 717 Posbankum & 8.680 Paralegal se-Bali. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas: Posbankum wujudkan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, fokus restorative justice. Denpasar miliki 43 Posbankum.

BADUNG, Letternews.net – Akses keadilan bagi masyarakat Bali kini semakin merata seiring dengan diresmikannya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh Bali. Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, hadir dalam peresmian yang dibarengi dengan pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali di Gedung Giri Nata Mandala, Jumat, 12 Desember 2025.
Acara peresmian ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah.
Penghargaan bagi Denpasar atas Komitmen Pelayanan Hukum
Dalam momen tersebut, Wakil Walikota Arya Wibawa bersama Bupati se-Bali lainnya menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dalam membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayahnya.
Arya Wibawa menegaskan bahwa peresmian Posbankum ini adalah wujud nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam memberikan akses keadilan dan pelayanan hukum berbasis masyarakat.
“Keberadaan 43 Posbankum di Desa/Kelurahan Kota Denpasar diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses keadilan bahkan hingga di pelosok desa/kelurahan,” ujar Arya Wibawa, menekankan langkah Denpasar dalam menunjukkan praktik terbaik pelayanan hukum.
Menteri Hukum: Posbankum Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyatakan bahwa Posbankum merupakan program andalan Kementerian Hukum yang diluncurkan sebagai pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo.
Menteri Supratman menjelaskan esensi Posbankum adalah membuka akses hukum yang mudah dan adil bagi warga hingga tingkat Desa/Kelurahan, memberikan layanan mulai dari konsultasi, informasi, hingga mediasi.
“Mediasi pada Posbankum itu merupakan esensi dari penyelesaian perkara melalui restoratif justice. Sehingga bisa semakin mengurangi eskalasi kasus hukum sampai ke jenjang peradilan,” tegas Menteri Supratman.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, melaporkan bahwa di seluruh Bali, telah terbentuk 717 Posbankum Desa/Kelurahan (prosentase 100%) dengan melibatkan 8.680 orang paralegal. Penandatanganan komitmen bersama dengan 7 Universitas di Bali turut dilakukan sebagai penerapan akses keadilan berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menteri Hukum menutup sambutannya dengan apresiasi tinggi atas kolaborasi Pemprov dan seluruh Pemkab/Pemkot se-Bali. “Posbankum menjadi sebuah langkah tegas bahwa keadilan bukan hanya untuk yang mampu, tetapi hak setiap warga negara,” tutupnya.
Editor: Rudi.








