Akibat Efisiensi Anggaran, Menteri PU Bantah Isu PHK 18 Ribu Pegawai

 Akibat Efisiensi Anggaran, Menteri PU Bantah Isu PHK 18 Ribu Pegawai

Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo

Letternews.net — Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan kembali bahwa tidak ada pemberhentian massal terhadap petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU.

Hal itu disampaikan Dody membantah  isu bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Namun, informasi tersebut terbukti tidak benar setelah dilakukan penelusuran.

“Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Terima kasih juga kepada para kepala balai atas koordinasi dan dukungannya,” ujar Dody di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

BACA JUGA:  Ektakurikuler Pramuka Tetap Menjadi Pilihan Peserta Didik

Dody menjelaskan, faktanya, para petugas OP bukan diberhentikan, melainkan masa kontrak mereka telah habis dan saat ini sedang dalam proses review untuk evaluasi serta perpanjangan kontrak.

Dia menerangkan, proses ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Sementara itu, aku media sosial @almainaayu, yang sempat menjadi sumber utama kabar ini, telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Untuk info 18.000 orang yang saya posting sebelumnya itu cuma asumsi ya gaiss. Maaf ya, ges, ga valid,” tulis pemilik akun @almainaayu.

BACA JUGA:  Hendak Buka Pintu DAM Warga Tukad Balian Hanyut

Akun tersebut telah mengakui kesalahannya dalam membuat asumsi dan menyebarkan berita yang tidak benar di media sosial. Saat ini ia masih bekerja seperti biasa di salah satu balai Kementerian PU.

Lebih lanjut, Dody mengimbau masyarakat, termasuk media massa dan pengguna media sosial, untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pemerintah secara khusus juga mengingatkan pegawai pemerintah (PNS maupun non-PNS), untuk tidak menyebarkan berita bohong, tidak membuat polemik di masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah, serta menjunjung tinggi etika kepegawaian yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:  Menteri LH Dukung Penuh Upaya Gubernur Koster dalam Penanganan Sampah

Sebelumnya, Dody juga telah dengan tegas menepis isu ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada 6 Februari 2025.

“Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional serta mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo,” ujarnya.

Reporter: Sin

.

Bagikan: