Kekurangan Guru Pemkot Denpasar Dilanda Dilematis

 Kekurangan Guru Pemkot Denpasar Dilanda Dilematis

Foto: Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, Agung Wiratama

Letternews.net — Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, Agung Wiratama, mengaku masih menunggu keputusan pusat terkait polemik kekurangan tenaga pengajar yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Denpasar tahun ajaran 2023/2024, saat dikonfirmasi melalui telepon, pada Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA:  Gagal Jadi Tuan Rumah PSSI Kecewa Ada Kepala Daerah Ingkari Komitmen

“Semua harus melalui seleksi dan tes, kita gabisa intervensi. Mudah-mudahan dari pusat segera bisa ambil keputusan,” ungkap Gung Wiratama.

Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya sangat membutuhkan tenaga guru sebanyak 605 orang untuk mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Kota Denpasar, dimana sisi lain aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak mengizinkan mengangkat tenaga kontrak sehubungan program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga hal ini membuat pihaknya dilematis.

BACA JUGA:  Lepas Tersangka Korupsi Kebijakan KPK Dinilai Janggal

“Semoga keputusan pusat segera keluar, agar masalah ini bisa teratasi,” tambahnya.

Pemkot Denpasar saat ini dalam situasi dilematis saat menyikapi kekurangan guru. Aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak mengizinkan mengangkat tenaga kontrak sehubungan program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (LN/BP)

.

Bagikan: