Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Terduga Pelaku Penipuan Sengaja Pelihara Anjing Untuk Menakuti Korbannya
Letternews.net — Kuasa hukum korban dugaan penipuan investasi emas mendatangi rumah terduga pelaku penipuan Daniel Kristanto di Graha Natura B-3, Jalan Raya Sambikerep, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur ( Jatim), Selasa (6/6/2023).
Namun, Komandan Regu (Danru) Security perumahan Muhammad Ari Taqin menutupi dan menghalangi kuasa hukum korban untuk bertemu dengan terduga pelaku penipuan. Diduga security disuap atau menerima uang dari pelaku penipuan. di ruko nomor BS 16 istri daniel memelihara kucing dan anjing.
“Saat saya datangi rumah pelaku terlihat lampu rumah menyala dan pintu rumah terbuka, ketika pintu rumah pelaku diketok tidak ada jawaban dari pelaku. Sebanyak sepuluh ekor anjing peliharaan pelaku mengejar dan mengonggong seakan ingin menggigit saya,”kata kuasa hukum korban, Iskandar Halim SH MH, Rabu (7/6/2023).
Karena tidak ada jawaban dari pelaku, Iskandar mengatakan, pergi meninggalkan rumah pelaku dan bertanya pada security perumahan tentang keberadaan pelaku. Namun, pada saat kembali kerumah pelaku terlihat lampu rumah pelaku sudah padam dan pintu rumah tertutup.
“Pelaku diduga sengaja memelihara hewan anjing untuk menakut-nakuti korbannya saat hendak menagih pada pelaku,” jelas Iskandar.
Iskandar mengatakan, tindak pidana penipuan sebagai mata pencarian dan penggelapan terjadi pada tanggal 5 Desember 2022 di Toko Madaloni Jewely Mall Pasar Atum Jalan Bunguran No 45 Pabean Cantikan, Surabaya, Jatim. Toko tersebut milik pelaku.
“Akibat penipuan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 miliar. Korban telah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang yang diselewengkan oleh pelaku. Pelaku harus bertanggung jawab,” kata Iskandar.
Iskandar mengatakan, dugaan penipuan investasi emas sudah banyak memakan korban di Surabaya. Jika pelaku dibiarkan berada diperumahan tersebut bisa membuat masyarakat resah dan perumahan bisa tidak lagu terjual.
“Jika pelaku dibiarkan berada di perumahan itu tentu bisa berdampak pada penjualan rumah. Karena masyarakat yang ingin membeli perumahan merasa resah, karena ada terduga penipuan di perumahan tersebut,” ujar Iskandar. (LN/POL)