Ketua MK Bantah Putusan Mengenai Sistem Proporsional Tertutup Untuk Pemilu 2024

 Ketua MK Bantah Putusan Mengenai Sistem Proporsional Tertutup Untuk Pemilu 2024

Foto: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman

Letternews.net — Kabar terkini Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membantah putusan mengenai sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Dikabarkan bahwa Ia menyebut belum ada putusan dari MK.

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Provinsi Bali Jaga Kebersihan Data Pemilih
“Ah itu saya bilang, apa yang bocor kalau belum putus?” ungkap Anwar, dilansir duniaoberita dari forum keadilan. Sabtu, 3 Juni 2023
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika perkara itu baru saja melewati proses penyampaian simpulan pada 31 Mei.
Setelah itu, para hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan. Melalui rapat permusyawaratan tersebut, hakim akan membahas putusan. “Insya Allah (putusan) dalam waktu dekat,” tambahnya.
BACA JUGA:  UMKM Binaan PLN Keliling Pakai gerobak listrik
Sebelumnya, Denny Indrayana melalui unggahan di Instagram pribadinya mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” cuit Denny, Minggu, 28/5/2023.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu mengatakan, dirinya mendapatkan informasi ihwal ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sedangkan, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
BACA JUGA:  MK Jadi Tumpuan Pencari Keadilan Pemilu
Kendati tidak menyebutkan dari mana dia mendapatkan informasi itu, namun, Denny mengatakan sangat mempercayai sumbernya tersebut.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” tulis Denny Indrayana. (LN/NET)
.

Bagikan: