Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Bapenda Denpasar Siapkan 8 Motor Listrik untuk Wajib Pajak yang Tertib
Letternews.net — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan, perdesaan perkotaan (PBB-P2).
Selain melakukan upaya jemput bola, kini Bapenda menambah jumlah reward bagi mereka yang membayar pajak PBB-P2 tepat waktu.
Kepala Bapenda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Senin (1/5), mengatakan program reward ini kembali dilakukan setelah tahun sebelumnya juga memberikan hal serupa. Namun, tahun lalu jumlah reward yang diberikan hanya empat unit sepeda motor. Kini, jumlahnya bertambah menjadi delapan unit sepeda motor listrik.
Dikatakan, syarat untuk mendapatkan reward ini, di antaranya khusus untuk wajib pajak PBB-P2 yang melakukan pembayaran tepat waktu dengan aplikasi digital. Alokasi reward adalah, dua unit untuk wajib pajak di masing-masing kecamatan. “Wajib pajak harus sudah melunasi pajaknya per 31 Agustus 2023 mendatang,” ujar Eddy Mulya.
Eddy Mulya menambahkan, Bapenda Kota Denpasar terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Karenanya, guna memantik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2 maka dilaksanakan Gebyar PBB Kota Denpasar.
Masyarakat wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak diberikan apresiasi berupa undian gratis berhadiah. “Jadi selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, program ini juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak,” jelasnya.
Pada tahun 2022 lalu, perolehan pajak restoran hingga mengalahkan perolehan pajak hotel. Untuk perolehan pajak hotel pada 2022 sebesar Rp 82,29 miliar dari target sebesar Rp 51 miliar.
Pajak restoran yang ditarget sebesar Rp 110 miliar, mampu terealisasi Rp 164,03 miliar. Pajak hiburan dari target Rp 10 miliar, berhasil terealisasi Rp 15 miliar. Demikian pula pajak PBB-P2 dari target sebesar Rp 100 miliar, mampu terealisasi Rp 113,42 miliar. (LN/HUM)
.