Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Walikota Bandung dan 5 Stafnya Di Tangkap KPK
Letternews.net — KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City. Salah satunya yang menjadi tersangka yakni Walkot Bandung Yana Mulyana.
“Ada 6 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang tadi pagi kami umumkan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (16/4/2023), seperti Dikutip dari Detik.
Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara 2 lainnya tidak bisa dihadirkan karena positif COVID-19. Berikut 6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City:
- Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
- Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
- Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
- Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
- Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
- Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
Saudara Benny, Sony Setiadi, dan Andreas Guntoro sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Saudara Dadang Darmawan, Yana Mulyana, dan Khairul Rijal diduga sebagai penerima, melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (LN/KP)