Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
LAN Bali Bersinergi dengan BNN Basmi Penyalaguna Narkoba Wujudkan Indonesia Bersinar
Letternews.net — Lembaga Anti narkoba (LAN) merupakan wadah untuk membantu masyarakat Indonesia dalam usaha menyelamatkan diri dari bahaya narkoba serta membina anggota agar sehat jasmani dan rohani bersih dari tindak pidana narkotika. LAN kedudukannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010. Lembaga Anti Narkoba Bali siap menjadi mitra strategis pemerintah, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba
Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Bali ADV. AKBP (P) Joni Lay, S.H. mengatakan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada masyarakat Indonesia sangatlah diperlukan, karena tidak sedikit pecandu narkoba merupakan generasi muda.
“Anak muda sudah banyak yang terpapar narkoba dan benar memprihatinkan. Karena survei yang dilakukan team Lembaga Anti Narkotika 85 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan adalah pelanggar narkoba dan kebanyakan pelakunya adalah generasi muda,” katanya.
Lembaga Anti Narkotika pun telah bersinergi dengan kepolisian, Satuan Anti narkoba, pemerintah, dan berbagai ormas untuk membantu program dari kepolisian dan Satuan Anti narkoba untuk melakukan penyuluhan kepada berbagai ormas terkait informasi mengenai narkotika.
Lembaga Anti Narkotika (LAN) dengan tujuan dapat membantu pemerintah dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Joni Lay dalam hal ini program kerja LAN Bali memperkecil ruang gerak bagi para pengguna narkoba. LAN juga dapat terlibat dalam berbagai kegiatan dalam memberantas peredaran narkoba.
Selain melakukan penyuluhan di berbagai ormas, Lembaga Anti Narkotika juga melakukan penyuluhan melalui akun sosial media berupa Facebook dan Instagram.
dan melakukan kampanye guna mengimbau masyarakat Indonesia bahwa narkoba benar-benar merusak sendi-sendi dan masa depan anak bangsa, sehingga timbul kesadaran untuk menjauhi narkotika sejauh mungkin.
“Berdasarkan survei yang kami lakukan, kurang lebihnya sekitar 20 persen masyarakat kota Semarang merupakan pecandu narkoba” tambahnya.
Mengetahui hal tersebut yang begitu memprihatinkan, Lembaga Anti Narkotika pun tak bisa hanya diam saja, mereka pun bergerak untuk berusaha mencegah kejadian tersebut terulang.
sehingga Lembaga Anti Narkotika melakukan penyuluhan dan sosialisasi di masyarakat tentang dampak buruk yang akan didapatkan karena telah mengonsumsi narkoba.
Namun bagi seseorang yang terlanjur kecanduan mengonsumsi narkoba, Lembaga Anti Narkotika pun membantu melakukan rehabilitasi kepada para pecandu untuk sembuh dan mencegah mereka melanjutkan hal tersebut.
“Dan juga menggunakan narkoba tidak akan menyelesaikan masalah, akan tetapi malah menambah masalah sehingga masalah tersebut menjadi semakin besar, ” ujarnya
Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Joni Lay menginformasikan LAN akan membuat FGD (Forum Group Discussion) Anti Narkotika dengan tema “selamatkan Generasi, Merawat Negeri”, pada Jumat 31 Maret 2023 di
Hotel Grand Santi (LN/RA)