Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Penyidik KPK Geledah Kementerian ESDM 3,5 Jam, Hasilnya Wow
Letternews.net — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Chairul Saleh Kementerian ESDM.
Penggeledahan pada Senin (27/3/2023) tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja di Ditjen Minerba.
Penyidik tampak membawa dua buah koper usai penggeledahan berlangsung.
Salah satu koper berwarna hitam, sedangkan satunya lagi berwarna silver.
Penjaga yang berada di Kementerian ESDM mengatakan tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, penyidik melakukan penggeledahan di lantai tujuh Gedung Chairul Saleh namun tak diketahui ruangan apa yang digeledah.
Terlihat pihak kepolisian turut mendampingi penyidik KPK yang melakukan penggeledahan selama kurang lebih 3,5 jam.
Adapun rombongan penyidik terlihat keluar dari Gedung Chairul Saleh Kementerian ESDM pada pukul 19.30 WIB.
Terlihat pula ada empat buah kendaraan yang membawa rombongan penyidik tersebut.
Sebelum ini, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minerba yang berada di Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun penyidikan yang dilakukan KPK di Kementerian ESDM sebelumnya telah diumumkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Penyidikan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dia juga memastikan bahwa tersangka dalam kasus tersebut lebih dari satu orang.
“Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan beberapa tersangka namun KPK belum mengumumkan nama-namanya.
Ali menjelaskan tersangka melakukan penyelewengan penggunaan dana tunjangan kinerja untuk beberapa hal.
Salah satunya yakni untuk operasional termasuk dalam rangka pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pihaknya menduga para oknum itu ada juga yang menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi hingga pembelian aset. (LN/HUM)