Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Gubernur Bali Wayan Koster, Minta Menteri Tutup Visa on Arrival Untuk Negara Rusia dan Ukraina
Letternews.net — Gubernur Bali Wayan Koster, menyatakan telah meminta tiga menteri terkait untuk menutup Visa on Arrival (VoA) untuk negara Rusia dan Ukraina. Permintaan tersebut disampaikan Koster menindaklanjuti banyaknya kejadian yang viral di Bali mengenai adanya perilaku WNA dari kedua negara tersebut.
“Saya sudah bersurat ke Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali,” kata Koster, saat konferensi pers di Kanwil Kemenkumham Bali, Minggu (12/3/2023).
Koster mengaku geram dengan maraknya turis asing yang berbuat ulah di Pulau Dewata. Termasuk perbuatan bertentangan dengan aturan undang-undang dan kearifan lokal yang berlaku di Pulau Dewata.
Ia pun melakukan langkah tegas menyurati tiga menteri berwenang, seperti Menkumham, Menlu dan Menparekraf untuk menutup WNA dari kedua negara dengan menggunakan VoA.
Koster juga menegaskan akan melarang para wisatawan asing untuk menyewa sepeda motor dari rental kendaraan di Bali.
“Pada tahun ini, saya akan melarang dan tidak memperbolehkan lagi para wisatawan asing mengendarai motor yang disewa dari rental,” tegasnya.
“Wisatawan asing yang datang di Bali sudah banyak membuat kegaduhan, serta berperilaku semaunya dengan mengendarai motor tanpa baju, helm bahkan tidak punya SIM. Wisatawan asing hanya akan diperbolehkan mengendarai motor yang disiapkan pihak travel agent saja,” sambung Koster.
Ia juga akan meminta Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra untuk tidak segan-segan menindak tegas para WNA pelanggar aturan lalu lintas.
“Kami butuh wisatawan asing, tapi bukan yang ugal-ugalan seperti akhir-akhir ini terjadi,” ujar Koster. Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyatakan jajaran imigrasi terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para WNA yang berkunjung ke Pulau Dewata.
“Kami lakukan secara silent, kami juga melakukan pengawasan secara rutin terhadap WNA yang berada di Bali, dan apabila kami temukan pelanggaran keimigrasian, kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dengan deportasi,” kata Anggiat. (LN/HUM)