Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
ASITA : Perlakuan Khusus untuk Anggota, Ditentukan Komitmen Asosiasi
Letternews.net — Relaksasi yang diberlakukan pemerintah Indonesia, mendorong kebangkitan arus perjalanan antar negara. Kenaikan pergerakan warga negara asing berbanding signifikan dengan pelonggaran yang diberikan. Perlu meningkatkan kewaspadaan antar pihak dengan lonjakan minat masyarakat dunia untuk melakukan perjalanan ke Indonesia, khususnya Bali. Perlakuan khusus dapat diberikan bagi anggota asosiasi dengan catatan ada komitmen resmi asosiasi kepada pemerintah dalam hal ini instansi terkait.
Ada klausul yang telah disiapkan negara untuk menekan terjadinya penyalah gunaan wewenang. Terlebih masalah keuangan yang terkait dengan pendapatan negara. Audit yang benar tidak dapat menghapus jejak digital terkait. Untuk itu semua pihak selayaknya tertib aturan, tertib hukum dengan segala risikonya.Demikian disampaikan Kakanwil KumHAM Bali, Anggiat Napitupulu, S.S., M.Si dalam acara Sakira (Saatnya Kita Bicara) yang diselenggarakan dua bulan sekali DPD ASITA Bali di Ruang pertemuan Disparda Bali, Sela 27 Septermber 2022 bertepatan dengan Peringatan World Tourism Day 2022.
Sakira ke-3 yang dipimpin Sekjen DPD ASITA Bali, Nyoman Subrata, selain menghadirkan narasumber Kakanwil KumHAM Bali, juga OtBan Wilayah IV Bali Sigit Widodo dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Heny Rusindarti.
Pada kesempatan tersebut KakanwilKumHAM Bali juga memaparkan bahwa pemerintah dengan surat edaran yang dikeluarkan 23 September dan segera mendapat dukungan payung hukum dari pihak Kemenkeu, diharapkan makin memudahkan kalangan biro perjalan wisata, tour operator yang “mendatangkan wisatawan, mendatangkan devisa” ke Indonesia melalui bandara Ngurah Rai makin terbuka. Pasalnya, surat edaran tertanggal 23 September tidak hanya menetapkan tambahan warga negara dengan fasilitas visa on arrival (VoA), juga memberikan alternatif mekanisme pengajuan VOA, pembayaran melalui e-banking, kartu kredit.
“VOA dapat dibayarkan sebelum keberangkatan atau bayar ditempat dengan risiko antri. Untuk menekan angka antrian pada saat peak kedatangan dan meringakan beban tour operator, “ jelas Anggiat.
Hal calling visa, offshore visa, Kakanwil KumHAM Bali, meminta semua pihak kembali kepada aturan resmi. Anggiat mengingatkan anggota ASITA bahwa pihak Imigrasi hanya mengeluarkan surat rekomendasi “masuk” ke Indonesia. Ijin masuk diberikan oleh pihak clearance house – terdiri dari sejumlah instansi terkait–. Keabsahan penjamin juga menentukan apakah ijin masuk diberikan atau tidak, serta tatacara pengajuannya.
“Jika surat permohonan ditandatangani HRD manager, yang hadir menghadap saat wawancara selayaknya yang bersangkutan. Bukan staf, pendamping klien,” jelas Anggiat mengingatkan.
Fasilitas e-CD
Relaksasi masa pandemi menjadi Bali seksi untuk dikunjungi, tidak hanya pihak Imigrasi Bali meminta anggota DPD ASITA Bali—khususnya yang mendatangkan wisatawan ke Bali—untuk meningkatkan kewaspadaannya. Pasalnya, persaingan antar kota antar destinasi didunia sangat ketat.
“Strategisnya Bali sebagai tuan rumah G-20, membuat iri sejumlah negara,” ujar Kakanwil KumHAM Bali.
Pihak Bea Cukai pun meminta anggota ASITA membaca ulang aturan kepabeanan yang berlaku saat pandemi ini termasuk pembaruan sebagai bagian menghadapi perubahan kondisi pasar. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Heny Rusindarti, mengingatkan bahwa BC telah memfasilitasi sistem digitalisasi dokumen Pemberitahuan Pabean/ Customs Declaration (e-CD). Pengisiian e-CD dapat dilakukan dua (2) hari sebelum keberangkatan. Selain mengurangi waktu antri dan mengisi form di terminal kedatangan, juga menekan angka kekeliruan yang terjadi dan dapat merugikan konsumen.
Melalui fasilitas digitalisasi Bea Cukai calon pengunjung, tour operator yang melayani dapat saling mengingatkan apa yang boleh dan tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia. Aturan hukum, dokumentasi yang diperlukan dari setiap barang bawaan yang tidak biasa.
“Pandemi, mendorong semua institusi layanan publik melakukan penyesuaian. Termasuk persoalan ganja yang di Indonesia masih belum dapat diterima ,” jelas Heny lebih jauh.
Pada level 40-60% Makin terbukanya peluang perjalanan antar negara, menumbuhkan permintaan tempat duduk pada industri transportasi udara meningkat tajam. Menurut Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali, Sigit Widodo, bandara Ngurah Rai di tahun 2019 dilayani 35 operator penerbangan dengan 50 rute penerbangan internasional. Ditahun 2020 pergerakan penerbangan turun 85 persen dan tahun 2021 nyaris nol.
“Tahun 2022 sampai bulan ini (September) Bali baru dilayani 25 operator yang mengubungkan Bali dengan 20 kota di 13 negara. Operasional 40-60 persen dibanding tahun 2019,” jelasnya.
Tantangan Bali Bali bangkit dari keterpurukan adalah terbatasnya kapasitas angkut ke Bali dari pasar- pasar potensial Bali. Sementara kemudahan aksesibilitas –transportasi—kunci pertumbuhan ekosistem kepariwisataan. Tantangan lain adalah issue naiknya harga avtur selain tuntutan penggunakan energi ramah lingkungan dalam penerbangan, situasi perang yang mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan.
Strategi yang ditawarkan OtBan Wilayah IV-Bali kepada anggota ASITA antara lain promosi dengan optimalisasi sistem data digital, promosi secara online, offline, melalui kalender event penting di Bali, counter black campaign dengan cara bijak dan menarik MICE besar ke Bali.
(LN/ANA/HUM/PR)