Sempurnahakan Daftar Pemilih Yang Akurat KPU Kota Denpasar Rapat Koordinasi 

 Sempurnahakan Daftar Pemilih Yang Akurat KPU Kota Denpasar Rapat Koordinasi 

Foto: Sempurnahakan Daftar Pemilih Yang Akurat KPU Kota Denpasar Rapat Koordinasi 

Letternews.net — KPU Kota Denpasar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih, Jumat 19 Agustus 2022. Rakor yang bertempat di ballroom Hotel Inna Sindhu, Sanur dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung, Camat dan Perbekel/Lurah se Kota Denpasar.

BACA JUGA:  Mau Beli Rumah Anda Harus Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengapresiasi kerja sama dan bantuan dari Disdukcapil dalam hal penyandingan data pemilih yang dilaksanakan secara berkelanjutan di KPU Kota Denpasar dan direkapitulasi setiap bulan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pilwali 2020 dengan mempertimbangkan saran masukan dari masyarakat dan Stakeholder terkait. Demikian pula kepada Kodim dan Polresta yang secara rutin mengirimkan data Purnawirawan dan data Sipil yang beralih status menjadi TNI/POLRI serta kepada Ketua MKKS SMA/SMK dan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah yang secara rutin menyebarkan link google form pendaftaran pemilih baru kepada Pelajar SMA/SMK/MA.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyampaikan pemaparan materi terkait Surat Edaran KPU RI Nomor 17 tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta Surat Dinas KPU RI Nomor 613 perihal DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data, dan menurunkan data yang diterima dari KPU RI kepada Desa/Kelurahan untuk dilakukan pencermatan dan penyandingan data. Dari 1.991 data pemilih meninggal yang bersumber dari Kemendagri dan BPS yang masih aktif dalam DPB, terdapat 262 pemilih yang ditandai tidak ditemukan oleh Disdukcapil. Untuk data tidak padan terdapat 818 pemilih yang masih aktif dalam DPB. Kedua jenis data ini dimohonkan penandaan dan perbaikan elemen data kepada Desa/Kelurahan.

BACA JUGA:  PLN Tekankan 4 Pilar Utama Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Bali

“Dari hasil pencermatan oleh Desa/Kelurahan yang beberapa diantaranya sudah masuk melalui email, ditemukan ada satu pemilih meninggal yang ternyata masih hidup di Kelurahan Padangsambian. Melalui penyandingan data oleh Disdukcapil dan pencermatan yang dilakukan oleh Desa/Kelurahan diharapkan daftar pemilih yang disajikan makin akurat, mutakhir, dan komprehensif,” demikian Sekar menutup penyampaian materi pada rakor tersebut.

(LN/KP/HUM)

.

Bagikan: