Curi Besi Penutup Gorong-Gorong, Pasutri Diringkus Polsek Denpasar Selatan

 Curi Besi Penutup Gorong-Gorong, Pasutri Diringkus Polsek Denpasar Selatan

Foto: Terduga Pencuri besi

Letternews.net — Pasangan suami istri (pasutri) masing-masing berinisial HSP, 23 dan LAN, 22 diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan di sebuah kamar kos di Jalan Pulau Belitung I Nomor 4 Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (11/6) pukul 23.30 Wita.

Pasutri ini ditangkap polisi setelah aksi pencurian besi penutup gorong-gorong di Jalan Gurita I Perum Pedungan Indah kawasan Banjar Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan viral di berbagai media sosial.
BACA JUGA:  Pembangunan Infrastruktur IKN, Presiden: Ini Progres yang Baik

Aksi pencurian yang terjadi pada 9 Juni pukul 09.00 Wita itu ternyata aksi yang ke-10 kalinya. Aksi di 9 lokasi TKP sebelumnya luput dari pantauan masyarakat. Pada saat disergap polisi pasutri ini berdalih terpaksa melakukan tindak pidana pencurian untuk biaya pengobatan anak mereka yang berusia tiga tahun. Pada saat mencuri anak mereka juga diajak dan terekam kamera CCTV di sekitar lokasi TKP.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Selasa (14/6) mengatakan aksi pencurian Pasutri ini terungkap berawal dari heboh di grup WA  Perum Pedungan Indah. Salah seorang anggota dalam grup WA bernama I Gede Wartana Yang memberitahukan penutup gorong-gorong di depan rumah Pak Moody hilang.

“Atas informasi tersebut penghuni perumahan mendatangi lokasi tempat besi penutup gorong-gorong  yang hilang itu. Warga mencari tahu pelakunya. Mereka membuka rekaman kemera di sekitar lokasi. Pada rekaman CCTV melihat ada seorang laki-laki bersama dengan perempuan mengendarai sepeda motor Honda Beat DK 5798 ADF datang dan mengambil besi penutup gorong-gorong tersebut. Rekaman video itu oleh warga diviralkan di medsos,” ungkap Iptu Ketut Sukadi.

BACA JUGA:  Warga Sangut Sampaikan Unek - Unek Pada Jumat Curhat

Mendapatkan informasi tersebut, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri keberadaan pelaku melalui plat sepeda motor yang mereka gunakan. Akhirnya, HSP dan LAN diringkus di sebuah kamar kos di Jalan Pulau Belitung I Nomor 4 Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (11/6) pukul 23.30 Wita.

Kepada polisi kedua tersangka ini mengaku dengan jujur telah melakukan pencurian itu. Bahkan keduanya mengaku aksi itu merupakan aksi yang ke 10 kali. Keduanya terpaksa mencuri besi penutup gorong-gorong untuk dijual. Uang hasil penjualan besi tersebut digunakan untuk pengobatan anak mereka yang sakit.

“Kedua tersangka mengaku selain mengambil besi di tempat tersebut juga pernah mengambil besi penutup got di 9 TKP lainnya, masing-masing di Jalan Gelogor Carik Pemogan sebanyak dua kali, Jalan Pirahna sekali, Jalan Intaran sekali, Jalan Gatsu Timur sekali, Jalan kebo Iwa sekali, Jalan Buluh Indah sekali, Jalan Pantai berawa sekali,” beber Iptu Ketut Sukadi.

BACA JUGA:  Dewan Apresiasi LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022

Besi penutup gorong-gorong itu mereka jual di pengepul barang rongsokan di Jalan Bung Tomo seharga Rp 126.500. Keduanya mengaku terpaksa mencuri karena tidak punya uang. Tersangka HSP tidak bekerja. Sebelumnya bekerja di proyek namun sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sama halnya dengan LAN juga pengangguran.

“Meski berdalih untuk pengobatan anak, keduanya tetap diproses hukum. Para tersangka diamankan di Rutan Mapolsek Denpasar Selatan,” tandasnya.

(LN/POL/NB)
.

Bagikan: