LetterNews
21 September 2026
11:44 WITA
Topik Populer:
#KPK#Letternews#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Denpasar#Wayan Koster#Pemkot Denpasar#OJK

Gubernur Koster Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Bali di Tengah Derasnya Arus Investasi

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan tegas dalam seminar bersama Kementerian ATR/BPN, Notaris, dan PPAT se-Bali di Denpasar, Minggu (20/9/2026)!

DENPASAR, Letternews.net Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya memperketat perlindungan terhadap lahan pertanian Bali di tengah gempuran arus investasi dan pesatnya pertumbuhan pariwisata. Pembangunan di Bali dinilainya harus tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, keberlanjutan sektor pertanian, serta kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat menjadi Keynote Speaker pada seminar sinergi Pemda, BPN, Notaris, dan PPAT di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar Timur, Minggu (20/9/2026) siang.

Sebagai pulau kecil seluas 5.590 km² dengan populasi 4,4 juta jiwa, Bali menghadapi tekanan pembangunan yang sangat masif. Sektor pariwisata Bali memang menyumbang devisa hingga Rp176 triliun pada 2025 dengan total 16,3 juta kunjungan wisatawan. Namun, lompatan ekonomi tersebut membawa dampak alih fungsi lahan sawah yang mengancam kedaulatan pangan daerah.

Insentif Petani dan Penguatan Regulasi Larangan Kepemilikan Nominee

Gubernur Koster menekankan bahwa sekadar melarang alih fungsi lahan tidak akan efektif tanpa adanya insentif nyata bagi para petani. Ketika tawaran harga tanah dari investor setara dengan 10 hingga 20 tahun hasil panen, menjual lahan menjadi keputusan logis bagi keluarga petani. Di samping itu, tantangan regenerasi petani yang kini didominasi usia di atas 50 tahun perlu ditangani secara serius.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee. Koster meminta para Notaris dan PPAT bertindak sebagai garda terdepan untuk mencegah praktik kepemilikan tanah terselubung oleh pihak asing.

“Jangan karena uang kita mengorbankan Bali. Pembangunan harus memegang teguh visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta kearifan lokal Sad Kerthi demi menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang,” tegas Koster.