Satu Suara Tutup TPA Open Dumping, Menteri LH dan Gubernur Koster Deklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah

AdvertorialRabu, 10 Juni 2026 · 23:19 WITARedaksi1 pembaca3 menit baca

DENPASAR, Letternews.net – Masa depan tata kelola lingkungan hidup di Pulau Dewata memasuki babak baru yang sangat revolusioner. Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia resmi mencanangkan komitmen total dengan mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah pada Rabu (10/6/2026).

Komitmen bersejarah ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Sampah se-Bali yang dipimpin langsung oleh Menteri LH RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.

Rakor strategis ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda seperti Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan Kejati Bali, Polda Bali, serta seluruh kepala daerah (Walikota/Bupati) dan Kepala OPD terkait dari 9 kabupaten/kota se-Bali.

Selain deklarasi massal, momentum penting ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan strategis antara Pemerintah Kota Denpasar dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk mendukung penanganan sampah kota.

[irp]

Ultimatum Menteri LH: Mulai 1 Juli Wajib Pilah Sampah, Agustus TPA Open Dumping Ditutup

Dalam arahannya yang tegas, Menteri LH Jumhur Hidayat memberikan apresiasi atas komitmen kuat kepala daerah di Bali yang secara umum menunjukkan tren pengelolaan sampah yang terus membaik. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) yang masih berjalan harus segera dihentikan karena mencemari air, merusak tanah, dan merugikan citra pariwisata internasional.

Sembari menunggu kesiapan infrastruktur Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Kementerian LH menetapkan dua tenggat waktu krusial yang wajib dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat Bali:

“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan. Karena itu, saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 Bali menutup Open Dumping untuk selamanya,” tegas Menteri Jumhur Hidayat.

Menteri LH juga memuji performa Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah membuktikan keberhasilan sistem ini dengan tingkat pemilahan sampah yang menyentuh angka 70 persen. Capaian tersebut diinstruksikan untuk segera ditiru oleh 7 kabupaten lainnya di Bali agar tidak ada wilayah yang tertinggal.

[irp]

Gubernur Koster Buka Data Krusial: Sampah Organik dan Plastik Dominasi Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan data konkret mengenai kondisi kedaruratan sampah di Bali. Saat ini, total volume sampah di Bali mencapai 3.436 ton per hari. Kota Denpasar memegang angka tertinggi dengan produksi 1.005 ton/hari, disusul Kabupaten Gianyar (562 ton/hari), dan Kabupaten Badung (547 ton/hari).

Jika dibedah berdasarkan jenis dan sumbernya, struktur sampah di Bali meliputi:

[irp]

Koster mengungkapkan keprihatinannya karena saat ini masih ada sekitar 23 persen sampah yang dibuang sembarangan ke lingkungan bebas tanpa penanganan.

“Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar lagi,” tegas Gubernur Koster dengan nada tinggi.

Rakor tersebut diakhiri dengan pembacaan piagam deklarasi bersama yang dipimpin oleh Menteri LH, Gubernur Bali, serta para Walikota dan Bupati. Mengusung spirit kearifan lokal, mereka menyerukan: “Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Sekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali: Kita wujudkan Bali 100 persen Memilah Sampah bersama, serentak, untuk Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari.”

Editor: Rudi.