Viral Dugaan Pelecehan di Kampus: ISI Bali Buka Suara Terkait Kasus Lama yang Kembali Mencuat
Viral Dugaan Pelecehan di Kampus: ISI Bali Buka Suara Terkait Kasus Lama yang Kembali Mencuat
Foto: Ilustrasi Oknum Guru SMK Buleleng Diduga Cium Pegawai TU di Sekolah, Polres Buleleng Segera Usut Kasus Pelecehan Seksual!

DENPASAR, Letternews.net – Unggahan media sosial seorang mahasiswi pada pertengahan April 2026 kembali menarik perhatian publik terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan akademik. Kasus yang menyeret nama Institut Seni Indonesia (ISI) Bali ini diklarifikasi pihak kampus sebagai kasus lama yang sebenarnya telah masuk dalam penanganan sejak tahun 2024.
Mahasiswi berinisial DS diketahui melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada September 2024, tak lama setelah ia mengajukan pengunduran diri. Dalam proses klarifikasi awal, dilaporkan adanya dugaan sentuhan, tatapan, dan ujaran bernuansa seksual.
Proses Mediasi dan Kendala Penanganan
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama ISI Bali, Prof. Dr. I Komang Sudirga, menjelaskan bahwa kasus ini sempat menemui jalan buntu karena status pelapor yang sudah bukan mahasiswa lagi. Meski demikian, proses mediasi sempat dilakukan di mana pihak terlapor membantah tuduhan namun telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelapor.
“Kasus ini sebenarnya sudah pernah ditangani, bahkan sempat ada proses saling memaafkan. Namun karena muncul kembali di media sosial, kami tindak lanjuti lagi sesuai mekanisme terbaru,” ujar Prof. Sudirga, Rabu (22/4).
Transformasi Satgas dan Regulasi Baru
Menghadapi tantangan ini, ISI Bali kini tengah menyesuaikan mekanisme penanganan dengan Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2024 melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Tim ini melibatkan dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
Ketua Satgas, Yogi Antari, menekankan bahwa pihaknya wajib menjaga kerahasiaan identitas dan proses yang sedang berjalan. “Kami menjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak semua hal bisa disampaikan ke publik mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pakar: Jangan Normalisasi Relasi Kuasa
Menanggapi fenomena ini, psikolog klinis Nena Mawar Sari menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual di kampus tidak boleh dinormalisasi. Ia menyoroti adanya faktor relasi kuasa yang seringkali membungkam korban.
“Kondisi relasi kuasa antara dosen-mahasiswa atau senior-junior membuat korban cenderung memendam ketidaknyamanan. Hal ini harus dipahami secara serius oleh lembaga pendidikan,” tutur Nena. Saat ini, DS dilaporkan tengah menjalani pendampingan psikologis sambil menunggu proses lebih lanjut dari pihak kampus.
Editor: Rudi.







