Pasang Badan untuk Warga Tak Mampu, Wali Kota Jaya Negara Guyur Rp62,2 Miliar Ambil Alih BPJS PBI yang Nonaktif

 Pasang Badan untuk Warga Tak Mampu, Wali Kota Jaya Negara Guyur Rp62,2 Miliar Ambil Alih BPJS PBI yang Nonaktif

Foto: Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara alokasikan Rp62,2 Miliar untuk cover 24,4 ribu warga yang BPJS PBI-nya nonaktif. Pemimpin yang hadir demi rakyat tak mampu.

DENPASAR, Letternews.net – Di tengah carut-marutnya informasi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin yang responsif. Tak mau membiarkan warganya terlantar tanpa jaminan kesehatan, Pemerintah Kota Denpasar secara sigap mengambil alih tanggung jawab tersebut.

Pemkot Denpasar resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,2 miliar dari APBD untuk meng-cover kepesertaan BPJS PBI bagi 24,4 ribu warga tidak mampu di Kota Denpasar yang sempat nonaktif. Langkah berani ini menjadi bukti nyata bahwa negara, melalui pemerintah daerah, hadir dalam setiap persoalan mendasar rakyat.

BACA JUGA:  Perkuat Penanganan Bencana, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu RI

Keberanian Berbasis Akal Sehat

Keputusan Jaya Negara untuk “pasang badan” menggunakan dana daerah ini menuai apresiasi luas. Di balik polemik pernyataan terkait instruksi pusat yang sempat memicu perdebatan, publik melihat ada penalaran berbasis akal sehat yang digunakan oleh sang Wali Kota.

Munculnya gelombang penonaktifan jutaan kepesertaan BPJS PBI di seluruh Indonesia secara logika tentu memiliki implikasi sosial-politik yang besar. Meski belakangan muncul klarifikasi dari tingkat kementerian setelah terjadi kegaduhan publik, langkah Jaya Negara yang menggunakan bahasa rakyat yang sederhana justru dinilai sebagai upaya menyingkirkan hipokrisi dalam sistem komunikasi birokrasi.

BACA JUGA:  Lestarikan Sungai, Wali Kota Jaya Negara Buka Lomba Mancing STDW

Keteladanan di Tengah Politik Eufemisme

Meski sempat mendapatkan sorotan dan tudingan bermotif politik, Jaya Negara memilih jalan rendah hati dengan menyampaikan permohonan maaf. Namun bagi banyak kalangan, substansi pelayanan jauh lebih penting daripada sekadar basa-basi birokrasi.

“Terima kasih untuk Bapak Jaya Negara yang pasang badan untuk warga tidak mampu. Beliau memberi teladan bahwa begitulah pemimpin, harus ‘hadir’ dalam setiap problem warga,” ungkap Rudianto salah satu tokoh masyarakat Denpasar menanggapi kebijakan tersebut. Senin, (16/2/2016)

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pejabat publik bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Denpasar di bawah Jaya Negara kembali membuktikan bahwa kemandirian APBD adalah alat untuk mensejahterakan rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas.

Editor: Anto

.

Bagikan: