Respons Cepat Instruksi Presiden, Walikota Jaya Negara Alokasikan Rp62 Miliar untuk Biayai BPJS 24 Ribu Warga Denpasar

 Respons Cepat Instruksi Presiden, Walikota Jaya Negara Alokasikan Rp62 Miliar untuk Biayai BPJS 24 Ribu Warga Denpasar

Foto: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara alokasikan dana Rp62,2 miliar untuk tanggung BPJS 24.401 warga yang dinonaktifkan pusat. Simak cara aktivasinya!

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah diskresi strategis demi menjamin hak kesehatan warganya. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memutuskan untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar yang status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)-nya dinonaktifkan oleh pusat.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya penonaktifan kepesertaan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menyasar warga dalam kategori desil 6-10.

BACA JUGA:  Ketua Kwarda Bali Lantik Pengurus Pramuka Kwarcab Gianyar Masa Bakti 2019-2024

Alokasi Dana Fantastis Demi Jaminan Kesehatan

Dalam rapat koordinasi di Kantor Walikota Denpasar, Senin (09/02/2026), Walikota Jaya Negara yang didampingi jajaran Kepala Dinas terkait mengungkapkan telah menyiapkan anggaran besar agar layanan kesehatan masyarakat tidak terputus.

“Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana total Rp62.228.554.400 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama satu tahun penuh. Untuk tahap awal, kami siapkan Rp9,2 miliar guna mengaktifkan kembali kepesertaan bulan Januari dan Februari 2026,” tegas Jaya Negara.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko masyarakat yang sedang membutuhkan perawatan medis mendadak namun terkendala status administrasi. Walikota juga menginstruksikan verifikasi faktual untuk memastikan data status ekonomi peserta tetap akurat.

BACA JUGA:  Bertepatan dengan Tumpek Krulut, Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Merajan Agung Puri Pemecutan Ukiran Badung

Layanan Pengaduan Cepat “Pobia Dinsos”

Guna mempermudah masyarakat, Dinas Sosial Kota Denpasar menyiagakan layanan Pobia Dinsos. Kepala Dinas Sosial, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menghimbau warga yang mendapati status BPJS-nya mendadak non-aktif untuk segera melapor.

“Masyarakat dapat menghubungi layanan Pobia secara online melalui WhatsApp di nomor 0818-357-417. Kami pastikan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dilakukan secepat mungkin agar kartu warga segera aktif kembali,” jelas Laxmy.

BACA JUGA:  Era Baru Hukum Indonesia: KUHP Nasional Resmi Berlaku Per 2 Januari 2026, Cek Poin Krusialnya!

Data Kepesertaan Denpasar

Hingga 1 Februari 2026, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Denpasar mencapai 593.145 jiwa atau sekitar 87,69% dari total penduduk. Pemkot Denpasar juga masih menyediakan kuota jaminan kesehatan sebanyak 113.505 jiwa per bulan untuk mengantisipasi dinamika kebutuhan masyarakat.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: