HUT ke-6 JMSI: Teguh Santosa Usul Perlindungan HAM Pekerja Pers Diperluas ke Pemilik Media, Wamen HAM Beri Dukungan
Foto: Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, menyampaikan usulan terkait perluasan perlindungan HAM bagi pemilik & pengelola media di HUT ke-6 JMSI.

BANTEN, Letternews.net — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-6 dan Hari Pers Nasional (HPN) menjadi babak baru bagi perjuangan hak-hak insan pers. Dalam Seminar Nasional di Serang, Banten, Minggu (08/02/2026), JMSI secara resmi mengusulkan perluasan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh ekosistem pers.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menegaskan bahwa perlindungan hukum dan keamanan tidak boleh hanya menyentuh wartawan di lapangan, tetapi juga harus mencakup pemilik serta pengelola perusahaan media.
Fokus Keamanan Pemilik Media di Daerah
Teguh Santosa mengungkapkan bahwa usulan ini merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rakornas JMSI. Ia menyoroti kerentanan yang dihadapi pengelola media, terutama di daerah, yang seringkali menghadapi risiko dan ancaman signifikan dalam menjalankan bisnis informasi yang independen.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama. Selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan, sementara pemilik dan pengelola media juga menghadapi risiko yang besar,” ujar Teguh di hadapan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.
Menurutnya, jaminan HAM bagi seluruh pekerja pers adalah fondasi utama untuk menopang visi Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan. Usulan ini pun mendapat respons positif dari Dewan Pers dan dinilai sejalan dengan posisi strategis Indonesia yang kini memegang posisi Presiden Komisi HAM Dunia.
Wamen HAM: Media Adalah Penjalankan Amanat Konstitusi
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas peran JMSI selama enam tahun terakhir. Ia menekankan bahwa media bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra negara dalam menjalankan tanggung jawab konstitusi.
“Saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ucap Mugiyanto.
Momentum Kebebasan Pers yang Bermartabat
Teguh Santosa berharap momentum HUT ke-6 ini dapat memperkuat komitmen seluruh pihak untuk memastikan insan pers dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat. Dengan perluasan cakupan HAM ini, diharapkan tidak ada lagi intervensi atau ancaman yang dapat melumpuhkan keberlangsungan media siber di Indonesia.
Editor: Anto.







