BPR Bali di Tengah Sorotan LPS: Made Arya Amitaba Beberkan 3 Strategi Kembalikan Kejayaan Bank Komunitas
Foto: LPS soroti risiko modal BPR. Dirut BPR Kanti Made Arya Amitaba ungkap strategi penguatan GCG dan jaminan keamanan simpanan nasabah di Bali.

DENPASAR, Letternews.net – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru-baru ini memberikan catatan serius terkait meningkatnya risiko keuangan pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS), terutama menyangkut aspek permodalan. Menanggapi hal tersebut, tokoh perbankan Bali sekaligus Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba, menilai peringatan tersebut sebagai momentum evaluasi bagi industri BPR di tanah air.
Dalam keterangannya pada Kamis (29/01/2026), Amitaba mengakui bahwa tantangan permodalan memang menjadi isu krusial bagi BPR yang mayoritas berskala kecil dan dimiliki perseorangan.
“Pernyataan LPS ada benarnya. Skala modal kecil dan kepemilikan perorangan memang menuntut tata kelola yang jauh lebih disiplin agar profesionalisme tetap terjaga,” ujar Amitaba.
3 Langkah Strategis: Memperkuat Pondasi dan Integritas
Meski risiko meningkat, Amitaba optimis kejayaan BPR sebagai tulang punggung ekonomi rakyat bisa dikembalikan melalui tiga langkah strategis:
-
Konsolidasi & Penguatan Modal: Agar lebih resilien menghadapi tekanan ekonomi, BPR perlu memperkuat struktur permodalan. Modal yang kuat adalah benteng utama dalam persaingan sehat di industri keuangan.
-
Pemisahan Pemilik & Manajemen: Penguatan tata kelola (Good Corporate Governance) harus dilakukan dengan tegas. Pemilik tidak boleh mencampuri keputusan profesional manajemen demi mencegah konflik kepentingan.
-
Kembali ke Khitah (Jati Diri): BPR harus kembali menjadi community bank yang fokus pada sektor UMKM, perdagangan rakyat, pertanian, dan jasa lokal yang belum terjangkau oleh bank umum besar.
Aman dalam Jaminan LPS
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Amitaba menegaskan bahwa simpanan nasabah di BPR tetap aman dan dijamin oleh LPS sesuai ketentuan. Keamanan ini menjadi pondasi penting di tengah maraknya dinamika industri keuangan saat ini.
“Masyarakat tidak perlu cemas. Penjaminan LPS tetap berlaku selama bunga simpanan sesuai ketentuan. Fokus kami sekarang adalah meningkatkan pelayanan melalui teknologi yang tepat guna demi efisiensi,” tambahnya.
Benteng Lawan Pinjol Ilegal
Mengingat sejarah pembentukan BPR melalui Pakto 88 untuk memberantas rentenir, Amitaba melihat relevansi BPR semakin kuat di tengah gempuran Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat akar rumput.
“BPR memiliki kedekatan emosional dan pemahaman wilayah yang tidak dimiliki lembaga keuangan lain. Jika BPR dikelola dengan sehat dan kembali ke fungsinya sebagai bank komunitas, kami yakin kejayaan itu akan kembali,” pungkas tokoh perbankan asal Gianyar ini
Editor: Rudi.








