OJK Siapkan Jurus Jitu Perkuat Transparansi Pasar Modal: Penuhi Standar Global MSCI demi Tarik Investor Dunia

 OJK Siapkan Jurus Jitu Perkuat Transparansi Pasar Modal: Penuhi Standar Global MSCI demi Tarik Investor Dunia

Foto: OJK penuhi syarat MSCI untuk perkuat transparansi pasar modal Indonesia. Simak aturan baru free float 15%, pengungkapan UBO, dan stabilisasi IHSG 2026.

JAKARTA, Letternews.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menegaskan komitmennya untuk melakukan perombakan besar dalam aspek transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas persyaratan ketat dari Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI) guna memastikan emiten Indonesia tetap kompetitif dalam indeks global.

Dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/01/2026), Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa integritas pasar adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan investor internasional.

BACA JUGA:  Kampus Teknologi Bali di Garis Terdepan: Bukan Sekadar Cetak Ijazah

Transparansi Tanpa Celah: Buka Data Kepemilikan Saham

Sejak awal Januari 2026, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) telah memulai publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif di laman resmi BEI. Pengungkapan ini mencakup kepemilikan di atas maupun di bawah 5 persen yang dikategorikan berdasarkan profil investor.

“Kami berkomitmen memenuhi seluruh penyesuaian sesuai dengan best practice internasional. Termasuk permintaan tambahan MSCI mengenai rincian kategori investor dan struktur kepemilikan di bawah lima persen,” tegas Mahendra.

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Wantilan Pura Dalem Desa Adat Peninjoan

Aturan Free Float 15% dan Pengungkapan UBO

Salah satu poin krusial dalam reformasi ini adalah penetapan batas free float minimum sebesar 15 persen. OJK akan mengawal ketat implementasi kebijakan ini, termasuk menyiapkan exit policy bagi emiten yang gagal memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Tak hanya itu, OJK menginstruksikan SRO untuk menyediakan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir dari emiten kepada MSCI. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan “zona abu-abu” dalam kepemilikan saham di Indonesia.

BACA JUGA:  Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK

Menjaga Kredibilitas di Tengah Volatilitas IHSG

Mahendra menilai masukan dari MSCI adalah sinyal positif bahwa pasar modal Indonesia masih dianggap sangat potensial (investable) bagi dunia.

“Apa pun respons MSCI, kami pastikan penyesuaian akan dilaksanakan sampai final. Fokus kami adalah memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif,” tambahnya.

Terkait fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK telah menyiapkan sejumlah instrumen stabilisasi pasar, antara lain:

BACA JUGA:  Peduli Bencana, Bank BPD Bali Serahkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Denpasar

  • Mekanisme Buyback Saham tanpa RUPS.

  • Protokol Trading Halt.

  • Penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).

Editor: Rudi.

.

Bagikan: