Pacu Daya Saing BPD Bali, Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal Rp445 Miliar ke Kemendagri

 Pacu Daya Saing BPD Bali, Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal Rp445 Miliar ke Kemendagri

Foto: Gubernur Koster laporkan Raperda penambahan modal BPD Bali Rp445 Miliar ke Kemendagri. Dirjen Otda apresiasi kinerja BPD Bali yang raih laba Rp1,1 Triliun. kendalikan penanaman modal di Bali. Larang virtual office & tindak tegas PMA yang serobot UMKM.

JAKARTA, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, bergerak cepat memperkuat fondasi ekonomi daerah dengan melaporkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penambahan penyertaan modal untuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Dalam pertemuan strategis dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, di Jakarta, Jumat (23/1/2026), Gubernur Koster menegaskan komitmennya menjadikan BPD Bali sebagai pilar utama ekonomi yang tangguh.

Raperda ini memuat penambahan modal sebesar Rp445 miliar yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Bali. Langkah ini diambil agar bank milik masyarakat Bali tersebut mampu bersaing ketat di tengah dominasi bank swasta nasional.

BACA JUGA:  KPK Periksa Petinggi PT SCC

Kinerja Impresif: BPD Bali Cetak Laba Rp1,1 Triliun

Bukan tanpa alasan Gubernur Koster “memacu” BPD Bali. Sepanjang tahun 2025, bank ini menunjukkan performa gemilang dengan mencatatkan laba sekitar Rp1,1 triliun.

“Ini bukti bahwa BPD Bali dikelola dengan baik, sehat, dan profesional. Pertumbuhan aset dan pendapatan bunga bersihnya signifikan. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperkuat modalnya agar makin berdaya saing dan berkontribusi besar bagi pembangunan Bali,” tegas Koster di hadapan Dirjen Otda.

BACA JUGA:  Suntik Modal Rp145 Miliar ke BPD Bali, Gubernur Koster Pastikan Transparansi dan Pengawasan Ketat

Kearifan Lokal dalam Haluan Bali 100 Tahun

Di hadapan jajaran Kemendagri, Koster juga memaparkan bahwa penguatan ekonomi Bali tidak bisa dilepaskan dari visi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Salah satu poin krusialnya adalah penguatan Desa Adat.

Menurut Koster, Desa Adat di Bali adalah wadah local genius yang tidak ditemukan di tempat lain. “Di Bali, desa adat menyatu dengan kehidupan. Kalau jati diri budaya ini hilang, tidak bisa dicari lagi di mana pun. Inilah fondasi ekonomi pariwisata kita,” jelasnya.

BACA JUGA:  PBB Denpasar Siap Jalani Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, Komid Perjuangan Tanpa Batas

Kemendagri: Bali Berhasil Majukan Budaya Tanpa Status “Istimewa”

Dirjen Otda Kemendagri, Cheka Virgowansyah, memberikan apresiasi tinggi terhadap model pembangunan Bali. Ia menyatakan siap memproses laporan raperda penambahan modal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Cheka menilai Bali sangat unik karena mampu melestarikan kebudayaan secara otentik tanpa harus bergantung pada status atau insentif “Daerah Istimewa” dari pusat.

BACA JUGA:  Fintech Nasional, Jutaan Masyarakat Ikuti Edukasi Fintech

“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi budayanya justru maju dan hidup dalam keseharian. Wisatawan datang bukan mencari mall modern, tapi mencari tradisi dan kearifan lokal. Ini yang mahal,” ujar Cheka.

Selain soal modal bank, Kemendagri juga menyoroti keberhasilan UPTD Kesehatan Tradisional Bali yang dinilai sebagai praktik baik (best practice) yang layak direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: