Perkuat Taji Bank Daerah, Gubernur Koster Suntik BPD Bali Rp445 Miliar: Strategi Jaga Ketahanan Ekonomi Pulau Dewata

 Perkuat Taji Bank Daerah, Gubernur Koster Suntik BPD Bali Rp445 Miliar: Strategi Jaga Ketahanan Ekonomi Pulau Dewata

Foto: Gubernur Koster usulkan tambahan modal Rp445 miliar untuk BPD Bali guna memperkuat UMKM, transformasi digital, dan memenuhi syarat Modal Inti (KBMI).

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Provinsi Bali resmi mengambil langkah strategis untuk memperkokoh posisi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di kancah perbankan nasional. Dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali, Rabu (14/01/2026), Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekonomi daerah.

Langkah ini diambil di tengah dinamika konsolidasi industri perbankan nasional yang mewajibkan penguatan permodalan berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI).

BACA JUGA:  Gubernur Koster Tegas dan Keras Langsung Turun Bongkar 48 Bangunan Illegal di Pantai Bingin

Suntikan Dana Tunai dan Inbreng Aset

Berdasarkan hasil kajian investasi, total penambahan modal yang diusulkan mencapai Rp445 miliar. Skema penyertaan modal ini dirancang secara komprehensif yang terdiri dari:

  • Penyertaan Modal Tunai: Sebesar Rp300 miliar.

  • Inbreng Aset (Barang Milik Daerah): Berupa pemindahtanganan aset tanah senilai Rp145 miliar yang telah dinilai secara independen.

“Penguatan permodalan Bank BPD Bali bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan langkah strategis agar bank daerah kita tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali,” tegas Gubernur Koster di hadapan anggota dewan di Gedung Wiswa Sabha Utama.

BACA JUGA:  Temui Gubernur Koster, Prof Connie R Bakrie dan Konjen Rusia Sebut Bali Hebat Punya Arak Tradisional yang Dikemas Modern

Fokus pada UMKM dan Transformasi Digital

Gubernur Koster memaparkan bahwa saat ini kinerja BPD Bali berada dalam kondisi yang sehat dengan tingkat profitabilitas yang baik serta likuiditas yang memadai. Dengan adanya tambahan modal ini, BPD Bali diharapkan mampu:

  1. Memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi pelaku UMKM di Bali.

  2. Mendorong transformasi digital layanan perbankan agar lebih efisien, akuntabel, dan kompetitif.

  3. Mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju kategori KBMI yang lebih tinggi.

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor PT Taspen

Komitmen Tata Kelola yang Transparan

Meskipun melibatkan angka yang cukup besar, Gubernur Koster menjamin bahwa seluruh proses penyertaan modal akan dilaksanakan secara hati-hati, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“Skema ini dirancang untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah. Kami berharap dukungan penuh dari DPRD Bali agar Ranperda ini dapat segera disempurnakan demi manfaat nyata bagi pembangunan Bali yang berkelanjutan,” tutupnya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: