Terima LHP BPK, Wawali Arya Wibawa Pastikan Tata Kelola Pajak Kota Denpasar Transparan dan Akuntabel
Foto: Wawali Denpasar Arya Wibawa terima LHP BPK terkait kepatuhan pajak daerah 2024-2025. Simak komitmen Pemkot Denpasar dalam digitalisasi dan transparansi fiskal.

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas keuangan daerah. Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Bali, Senin (29/12/2025).
Penyerahan LHP ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dan disaksikan oleh jajaran pimpinan daerah se-Provinsi Bali serta unsur DPRD di Denpasar.
Pengelolaan Fiskal Sesuai Standar Nasional
Kepala BPK Bali, Satria Perwira, dalam sambutannya menyatakan bahwa secara garis besar, pengelolaan pajak dan retribusi di entitas wilayah Bali telah berjalan sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Meski demikian, ia mengingatkan agar para kepala daerah tidak cepat berpuas diri.
“Kami mengapresiasi usaha perbaikan oleh kepala daerah dan mendorong upaya berkelanjutan. Capaian tindak lanjut rata-rata nasional adalah 75 persen, namun dengan kolaborasi yang baik, kita yakin daerah bisa melampauinya, termasuk dengan melibatkan peran desa adat dalam pendataan,” ujar Satria Perwira.
Inovasi Digitalisasi dan Transparansi Denpasar
Wakil Wali Kota Arya Wibawa, yang didampingi Pj. Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya dan Wakil Ketua DPRD Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, menekankan bahwa kepatuhan pajak adalah kunci pembangunan yang merata. Menurutnya, Pemkot Denpasar terus berinovasi melalui digitalisasi layanan pajak yang adaptif dan transparan.
“Pajak dan retribusi daerah adalah sumber pendapatan strategis untuk mendukung pelayanan publik berkualitas. Kami telah melakukan peningkatan pendapatan melalui inovasi digital yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus mendorong kepatuhan,” jelas Arya Wibawa.
Komitmen Menindaklanjuti Rekomendasi BPK
Menerima rekomendasi berharga dari BPK, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan secara tepat waktu dan bertanggung jawab. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari evaluasi rutin untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah ke depan.
Sinergi antara Pemerintah Kota, DPRD, dan aparat pengawas menjadi pondasi utama guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berdaya guna bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Denpasar.
Editor: Rudi.







