Teror Beruntun di PN Larantuka: Rumah Jabatan Wakil Ketua Dilempari OTK, Sinyal Bahaya bagi Independensi Peradilan
Foto: Aksi teror berulang sasar PN Larantuka. Rumah jabatan dilempari hingga kaca pecah, hakim terima ancaman SMS. Polres Flores Timur diminta usut tuntas!

LARANTUKA, Letternews.net – Aksi teror terhadap aparatur sipil negara kembali pecah di Flores Timur. Rumah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Larantuka menjadi sasaran pelemparan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat malam (26/12/2025). Insiden yang menyebabkan kaca rumah pecah ini diduga kuat merupakan upaya intimidasi sistematis terhadap lembaga peradilan.
Kejadian ini bukanlah yang pertama. Rangkaian gangguan fisik hingga ancaman digital belakangan ini terus menghantui para pengadil di ujung timur Pulau Flores tersebut.
Pola Teror yang Mengkhawatirkan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pola serangan terhadap PN Larantuka menunjukkan tren yang terencana. Sebelum insiden pelemparan kaca ini, rumah jabatan yang sama pernah dilempari helm bekas hingga merusak fasilitas kamar.
Tidak hanya serangan fisik, sejumlah aparatur pengadilan dilaporkan menerima pesan singkat (SMS) bernada ancaman serta ujaran provokatif yang menyudutkan institusi di media sosial.
“Rangkaian kejadian ini menunjukkan pola yang mengkhawatirkan dan tidak dapat dipandang sebagai insiden kebetulan semata,” ujar salah satu Hakim PN Larantuka yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Serangan Terhadap Marwah Peradilan
Secara hukum, aksi teror ini tidak boleh hanya dipandang sebagai tindak pidana pengrusakan properti biasa. Dalam perspektif UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, setiap bentuk intimidasi terhadap hakim dan aparatur peradilan adalah serangan nyata terhadap independensi, kewibawaan, dan marwah negara.
Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin keamanan penyelenggara peradilan agar proses penegakan hukum dapat berlangsung merdeka, objektif, dan bebas dari tekanan pihak manapun.
Polres Flores Timur Didorong Usut Tuntas
Seluruh rangkaian peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur. Publik kini menanti ketegasan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi teror berulang ini.
Langkah hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel sangat diperlukan. Ketegasan Polri dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam melindungi aparat peradilan sekaligus menjaga supremasi hukum dari ancaman premanisme maupun intimidasi kelompok tertentu.
Hingga saat ini, pengamanan di lingkungan PN Larantuka dilaporkan mulai diperketat guna mencegah terjadinya aksi serupa yang dapat mengganggu jalannya proses persidangan.
Editor: Rudi.








