Targetkan Juara Umum Porprov 2027, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerkot KONI Denpasar 2026
Kejari Tanjungpinang Gelar “Hakordia Creative Video Challenge”: Edukasi Antikorupsi Gencarkan Sinergi Akademisi dan Kampanye Publik, Tekankan Korupsi Ancaman Serius Kesejahteraan Rakyat
Foto: Kejari Tanjungpinang peringati HAKORDIA 2025 dengan Lomba Creative Video Challenge & Kuliah Umum di UMRAH (Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat). Aspidsus Ismail Fahmi tekankan korupsi ancam stabilitas negara dan wajib pemulihan kerugian negara. Fokus pada Asta Cita ke-2

TANJUNGPINANG, Letternews.net – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melaksanakan serangkaian kegiatan edukatif, kreatif, dan interaktif yang bertujuan memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memerangi korupsi melalui pendekatan pencegahan dan partisipasi publik.
Lomba Creative Video Challenge: Gaet Generasi Muda
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyelenggarakan Lomba “Hakordia Creative Video Challenge 2025” yang berlangsung sejak 1 Desember dan diikuti oleh 9 peserta. Kompetisi ini menantang generasi muda untuk menyampaikan pesan antikorupsi melalui media video pendek.
Pengumuman pemenang dilaksanakan pada Selasa (9/12/2025) di Aula Kantor Kejari Tanjungpinang, dengan rincian pemenang:
-
Juara 1: Putri Ayu Agytia
-
Juara 2: Farhan Alfarizi
-
Juara 3: Amir Handy
Total hadiah sebesar Rp2.750.000 diberikan sebagai apresiasi atas kreativitas mereka dalam kampanye integritas.
Kuliah Umum UMRAH: Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat
Sebagai upaya meningkatkan peran akademisi, Kejari Tanjungpinang mengadakan Kuliah Umum bertema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Aspidsus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, S.H., M.H., selaku narasumber, menyampaikan pesan kunci: Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi merupakan ancaman serius bagi stabilitas negara, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat, karena merusak moralitas dan menciptakan kemiskinan struktural.
Ia menjelaskan kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan, penuntutan, dan pemulihan kerugian keuangan negara (asset tracing, penyitaan, perampasan). Ismail Fahmi juga menguraikan prioritas penanganan korupsi yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat (Swasembada pangan, Energi, Ekonomi Biru), sejalan dengan Asta Cita ke-2 Presiden dan Wakil Presiden RI 2024–2029.
“Capaian pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengukur banyaknya perkara yang ditangani, tetapi harus dibarengi pemulihan kerugian negara secara optimal dan memperbaiki tata kelola agar korupsi tidak berulang,” tegasnya, menekankan pentingnya internalisasi 9 Nilai Integritas (jujur, disiplin, peduli, dll.) sebagai fondasi generasi penerus.
Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA, menegaskan komitmen antikorupsi harus menjadi identitas civitas akademika, mengajak seluruh peserta untuk menjadi teladan dalam gerakan antikorupsi.
Kampanye Publik dan Komitmen Sinergi Institusional
Kegiatan HAKORDIA 2025 juga diwarnai dengan Upacara Peringatan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kampanye Publik melalui pembagian Kaos dan Stiker HAKORDIA di Jalan Basuki Rahmat, yang disambut antusias oleh masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak J. Devy Sudarso, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum.
Kejari Tanjungpinang mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan aparatur pemerintahan untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
Editor: Rudi.








