Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Asistensi dan Supervisi Penerapan SPM, Berikan Pemahaman OPD Penuhi Kebutuhan Pelayanan Dasar.
Foto: Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, pada Rabu (26/11).

Denpasar, Letternews.net — Pemerintah Kota Denpasar melalui koordinasi Bagian Tata Pemerintahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (26/11). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan perhitungan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan bahwa pelaksanaan Bimtek Asistensi dan Supervisi Penerapan SPM ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah berkewajiban memenuhi pelayanan dasar bagi seluruh warga negara melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai urusan wajib yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah daerah memprioritaskan anggaran khususnya dan untuk pemenuhan SPM.
Dikatakannya, Pelaksanaan kegiatan tersebut turut menghadirkan Narasumber dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi Dan Pembangunan Daerah Kemendagri. Adapun peserta kegiatan ini berjumlah 80 orang yang terdiri dari pimpinan perangkat daerah, Tim APIP dan tim pengampu standar pelayanan minimal Kota Denpasar.
“Dalam Bimtek ini kita menekankan bersama penerapan SPM ini bukan hanya berfokus pada pemenuhan pelayanan dasar saja, tapi bagaimana kualitas juga harus menjadi tujuan Utama dalam penerapannya, tujuan lain dalam Bimtek ini untuk melihat dan memonitoring capaian SPM pada triwulan III sekaligus menyinkronisasikan data di lapangan dan pemenuhan triwulan IV,” ujarnya. ujarnya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta mengatakan bahwa pelaksanaan SPM di Kota Denpasar juga menjadi wujud kebijakan pemerintah daerah dalam mengakselerasi visi pembangunan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”, khususnya melalui misi peningkatan kemakmuran masyarakat dan penjagaan kondusivitas kamtibmas, ketahanan pangan, serta kesiapsiagaan bencana.
Lebih lanjut dijelaskan, pada SPM Award 2025 Kota Denpasar berhasil meraih peringkat ke-7 nasional, meningkat dari tahun sebelumnya, sekaligus terbaik di regional Bali–Nusra dan peringkat pertama di Provinsi Bali. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Denpasar dalam memprioritaskan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM.
“Strategi dari seluruh perangkat daerah pengampu terus diarahkan untuk menjaga semangat, memperkuat motivasi, dan memastikan pelaksanaan program SPM berjalan optimal dan berkelanjutan di Kota Denpasar,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Voni Febriana Pratiwi menekankan bahwa SPM ini merupakan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Sehingga penilaiannya pun dilaksanakan oleh masyarakat. Karenanya, pemerintah wajib menghadirkan pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Jadi jangan ada lagi pelayanan yang justru manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat, SPM ini hadir untuk menjawab tantangan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor: Lil.








