Bali di Bawah Ancaman! DPD RI Khawatir Pulau Dewata Jadi Titik Transit Narkotika Internasional, Desak Penguatan Rehabilitasi dan Perketat Pintu Masuk
Foto: Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

JAKARTA, Letternews.net – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyuarakan kekhawatiran serius terhadap Pulau Bali. Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyebut Bali kini terancam menjadi titik transit utama peredaran narkotika internasional sebelum didistribusikan ke wilayah lain di Indonesia.
Kekhawatiran ini didasarkan pada dua faktor utama:
-
Mobilitas Turis Asing: Tingginya intensitas dan mobilitas wisatawan asing yang masuk ke Bali membuka peluang besar bagi jaringan narkoba internasional.
-
Kondisi Geografis: Bali memiliki banyak pintu masuk internasional (bandara dan pelabuhan) yang membuat pulau ini sangat rentan dimanfaatkan sebagai gerbang distribusi.
“Tingginya intensitas mobilitas wisatawan asing memberi peluang bagi jaringan peredaran narkotika internasional untuk menjadikan Bali sebagai titik transit…” kata Filep (24/11/2025).
DPD RI Desak Penguatan Program Rehabilitasi
Filep Wamafma menegaskan bahwa upaya pencegahan harus melibatkan semua pihak, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Daerah (Pemda), hingga masyarakat.
Selain pengetatan pengawasan di pintu masuk, DPD RI menyoroti pentingnya penguatan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Meskipun rehabilitasi menjadi kunci, kendala seperti keterbatasan sarana-prasarana dan SDM masih menjadi tantangan yang membutuhkan dukungan anggaran dari pusat dan daerah.
Bali, sebagai destinasi pariwisata utama, harus dijaga dari ancaman serius ini. DPD RI mendesak agar pengawasan di semua pintu masuk internasional segera diperketat demi melindungi citra dan keamanan Pulau Dewata dari jaringan narkoba global.
Editor: Rudi.








