Denpasar Raya Go Green: Walikota Jaya Negara & Wakil Bupati Badung Tinjau Lahan PSEL 6 Hektar di Pesanggaran, Wujudkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta saat melaksanakan peninjauan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya pada Sabtu (15/11).

DENPASAR, Letternews.net – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, meninjau langsung lahan calon lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya pada Sabtu (15/11).
Peninjauan yang juga melibatkan tokoh masyarakat dan prajuru adat Banjar Pesanggaran ini bertujuan memastikan tahapan persiapan lahan seluas kurang lebih 6 hektar tersebut berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.
Walikota Jaya Negara menjelaskan bahwa Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) telah resmi ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah prioritas pembangunan PSEL yang masuk dalam program nasional.
Lahan Pelindo di Pesanggaran Jadi Lokasi Strategis
Lokasi pembangunan PSEL ditetapkan di lahan milik Pelindo yang berada di kawasan Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
“Sesuai dengan pembagian tugas bahwa pemerintah daerah bertugas untuk mencari lahan dengan luas minimal 5 hektar, dan di Kota Denpasar lahan ini sudah ada luas 6 hektar, dan itu adalah lahan yang paling memungkinkan dan memenuhi persyaratan,” ujar Jaya Negara.
Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama (MoU) antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak Pelindo. Kedua kepala daerah (Denpasar dan Badung) juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah ke PSEL tersebut.
Solusi Strategis dan Transisi Energi Bersih
PSEL dianggap sebagai solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah di perkotaan dan sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah.
Denpasar Raya menjadi satu dari tujuh daerah di Indonesia yang diputuskan menjadi prioritas PSEL Tahap 1, bersama DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya. Seluruh daerah terpilih diberikan waktu pengerjaan maksimal dua tahun.
Editor: Rudi.








