Sistem Kasek Baru Picu Kegelisahan: Disdikpora Denpasar Dituding ‘Kunci’ 30 Nama Calon Kepala Sekolah di Tengah Tahap Seleksi
Foto: Gambar

DENPASAR, Letternews.net – Tahapan seleksi calon kepala sekolah (Kasek) di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar diwarnai kabar tidak sedap. Beredar dugaan adanya praktik ‘plotting’ atau penentuan nama calon kepala sekolah yang sudah ‘dikunci’ oleh pihak tertentu, menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru dan kepala sekolah definitif.
Keresahan ini mencuat seiring sosialisasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang menghapus syarat wajib Sertifikat Guru Penggerak dan menggantinya dengan sistem meritokrasi berbasis kemampuan dan kinerja.
Para guru dan Kasek khawatir, meskipun sistem baru bertujuan adil, pelaksanaannya di tingkat daerah bisa berujung pada penilaian ‘like and dislike’ dan mengesampingkan pengabdian Kasek yang sudah menjabat.
Isu 30 Nama ‘Telah Ditetapkan’ Sebelum Penjaringan
Sumber dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Denpasar, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa kabar plotting tersebut beredar di sela sosialisasi aturan baru yang digelar Disdikpora (28 Oktober – 3 November 2025).
“Saat ini baru sosialisasi, tapi kabarnya sudah ada nama-nama yang akan mengganti posisi para kepala sekolah definitif saat ini. Informasinya ada 30 calon kepala sekolah,” ujar sumber MKKS tersebut, Senin (3/11).
Para kepala sekolah definitif berharap adanya prioritas pengusulan kembali bagi mereka yang sedang menjabat, bukan digantikan oleh guru baru secara keseluruhan.
Disdikpora Membantah Tegas: Angka 30 Adalah Kuota Pelatihan
Menanggapi isu panas ini, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK) PAUD dan PNF Disdikpora Denpasar, Ni Made Sumartini, membantah keras dugaan plotting tersebut.
Sumartini menegaskan bahwa kegiatan yang digelar adalah murni sosialisasi Permendikdasmen yang baru, bukan penjaringan apalagi penetapan nama.
Ia menjelaskan bahwa angka 30 calon kepala sekolah yang beredar bukanlah daftar orang yang akan diangkat, melainkan kuota pelatihan (Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah/BCKS) yang dibiayai oleh APBD Kota Denpasar untuk tahun ini.
“Belum, kami belum mem-plotting nama-nama itu. Nanti untuk pengangkatan kepala sekolah tentu yang memutuskan adalah tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah, tidak kami yang memutuskan,” tegas Sumartini.
Editor: Rudi.








