Delapan Kali Gelar Pesta Gay di Hotel, Polrestabes Surabaya Tetapkan 34 Pria Sebagai Tersangka

 Delapan Kali Gelar Pesta Gay di Hotel, Polrestabes Surabaya Tetapkan 34 Pria Sebagai Tersangka

Foto: Ilustrasi

 

SURABAYA, Letternews.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menetapkan 34 pria sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan pesta seks sesama jenis yang digelar di salah satu hotel di kawasan Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. Para tersangka mengaku telah delapan kali mengadakan kegiatan serupa di berbagai hotel di kota tersebut.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem di Bali, PLN Sigap Kerahkan Petugas untuk Pulihkan Kondisi Kelistrikan

“Sebanyak 34 orang yang diamankan dari pesta gay di salah satu hotel Jalan Ngagel telah kami tetapkan sebagai tersangka dan semuanya sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025).

Seluruh tersangka kini telah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif. AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki latar belakang profesi yang beragam, termasuk: 22 pekerja swasta, 6 wiraswasta, 3 tidak bekerja, 2 mahasiswa, 1 ASN, 1 guru, dan 1 petani.

BACA JUGA:  Masyarakat Hati-Hati Penipuan Bisnis Hotel di Google

Struktur Organisasi dan Pendanaan Kegiatan

Dalam penyelidikan, polisi menemukan adanya struktur organisasi dalam komunitas tersebut yang terbagi menjadi empat kluster, yaitu pendana, admin utama, admin pembantu, dan peserta. Dari total tersangka, 25 orang berperan sebagai peserta pesta seks.

Polisi mengungkap bahwa kegiatan terlarang ini bukan kali pertama dilakukan. “Mereka sudah melakukan delapan kali kegiatan. Tujuh kali di hotel yang sama, dan satu kali di hotel di kawasan pusat kota Surabaya,” ungkap Edy.

Polisi mengidentifikasi RK alias A alias DS sebagai otak utama penyelenggara acara. RK kemudian berkenalan dengan MR alias A yang bersedia menjadi host sekaligus pendana kegiatan.

BACA JUGA:  Mengejutkan! Menteri LHK Ungkap Hampir Semua Hotel di Bali Berpredikat "Merah" Soal Lingkungan

“Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR dan meminta menjadi host pendana. MR menyetujui dan memberikan dana Rp1,78 juta untuk memesan dua kamar hotel serta Rp435 ribu untuk membeli obat perangsang yang dijadikan doorprize,” jelas Edy.

Untuk merekrut peserta, RK membuat grup percakapan di aplikasi WhatsApp bernama “Surabaya X Male 2” dan menyebarkan flyer digital bertajuk ‘Siwalan Party’ yang digelar pada 18 Oktober 2025 di hotel kawasan Ngagel. Seluruh tersangka kini diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: