Momentum Bersih-bersih Bali 100 Tahun ke Depan: Gubernur Koster Apresiasi Kinerja Pansus TRAP DPRD

Foto: Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/10).
DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah proaktif yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam menegakkan aturan di seluruh wilayah Bali.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/10).
“Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan. Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” tegas Gubernur Koster.
Menurutnya, carut-marut di lapangan, seperti pelanggaran tata ruang dan perizinan, terjadi akibat lemahnya pengawasan selama ini dan diperparah oleh penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang tidak dievaluasi di tingkat daerah.
“Akibatnya, masyarakat tidak tahu, pemerintah daerah juga tidak tahu. Terjadi carut-marut di lapangan. Karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja Pansus TRAP, terutama atas aksi di lapangan sepanjang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan regulasi. Sepanjang itu sesuai aturan, saya dukung sepenuhnya,” tegasnya.
Visi Bersih-bersih untuk Haluan Bali Era Baru
Gubernur asal Desa Sembiran ini menegaskan bahwa penataan tata ruang, aset, dan perizinan ini merupakan momentum penting yang selaras dengan arah Haluan Bali Era Baru yang dirancang untuk 100 tahun ke depan. Ia menyebut periode 2025–2030 sebagai momentum keberhasilan dalam menegakkan pondasi menuju Bali yang bersih, tertib, dan harmonis.
“Kenapa pada periode ini saya bertekad bersih-bersih? Karena kita sedang menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan. Saya akan bertindak tegas bagi mereka yang melanggar kesucian alam Bali,” ujar Gubernur Koster. “Alam sedang membersihkan dirinya sendiri. Yang nakal kita tertibkan, yang baik kita dukung. Semua demi menjaga alam Bali agar tetap harmoni dan lestari.”
Raperda APBD dan Pusat Kebudayaan Bali
Selain isu TRAP, Gubernur Koster juga merespons pandangan fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda): Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PT PKB).
Terkait APBD, Gubernur menjelaskan bahwa penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun adalah langkah rasional, realistis, dan hati-hati, bukan bentuk pesimisme.
Mengenai Raperda PT PKB, penyertaan modal ditegaskan akan digunakan untuk perubahan status lahan, pembangunan zona inti nonkomersial, dan biaya operasional. “Tujuan utamanya adalah meningkatkan valuasi aset daerah dan memperkuat Pusat Kebudayaan Bali sebagai simbol pelestarian budaya dan identitas Bali,” jelasnya.
Gubernur Koster menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjaga kesucian, keharmonisan, dan kelestarian alam Bali.
Editor: Rudi.