Terbukti Selewengkan BBM Subsidi, Pertamina Setop Pasokan Pertalite ke SPBU di Tanah Lot

 Terbukti Selewengkan BBM Subsidi, Pertamina Setop Pasokan Pertalite ke SPBU di Tanah Lot

Foto: Ilustrasi Gambar SPBU

 

BADUNG, Letternews.net – Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada satu SPBU di kawasan By Pass Tanah Lot, Cemagi, Mengwi, Badung, setelah terbukti terlibat dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

BACA JUGA:  Peserta Pemilu 2024 Bertarung di Dunia Digital

Kasus ini terungkap menyusul penangkapan seorang pria berinisial AR pada 16 September 2025. AR kedapatan menimbun Pertalite menggunakan 22 barcode fiktif dengan bantuan mobil Toyota Kijang yang telah dimodifikasi, dilengkapi tangki tambahan dan mesin pompa. BBM subsidi tersebut rencananya akan dipindahkan ke jeriken dan dijual kembali ke pom mini dan warung.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Badung dan Pertamina segera melakukan pemeriksaan di SPBU 5480337 Mengwi. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam sistem pembelian BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

BACA JUGA:  Edukasi Gizi dan Pelatihan Aktivitas Fisik Sasar Lansia di Canggu

“Pertamina Patra Niaga tidak menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen,” tegas Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Kamis (9/10).

Sebagai sanksi, Pertamina akan menghentikan pasokan Pertalite ke SPBU tersebut mulai tanggal 26 Oktober 2025 selama 30 hari ke depan. Sanksi ini masih dalam tahap pembinaan; namun, jika pelanggaran serupa terulang, izin kerja sama SPBU dapat dicabut (PHU) atau diputus hubungan usaha.

BACA JUGA:  Wayan Suyadnya Soroti Bali Perlahan Tinggalkan Sawah, Budaya Agraris Terancam Hilang

Pertamina mengapresiasi kerja sama Polres Badung dalam mengungkap praktik mafia BBM ini. Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan praktik curang yang mencurigakan melalui Call Center 135.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: