Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Hadiri Penetapan NOP PBB – P2 Penerima Penghargaan PBB-P2 Pembayaran Digital Tahun 2025. Pembayar Pajak Dengan Digital Diganjar Reward Sepeda Motor Listrik.

Foto: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Hadiri Penetapan NOP PBB – P2 Penerima Penghargaan PBB-P2 Pembayaran Digital Tahun 2025.
DENPASAR, Letternews.net — Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara Penetapan Nomor Objek Pajak (NOP) Penerima Penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pembayaran Kanal Digital. Acara yang dilaksanakan pada Selasa Pagi. (30/09/2025), di Kantor Bapenda Kota Denpasar, ini merupakan bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang patuh dan memanfaatkan layanan digital.
Sebanyak 8 unit motor listrik disiapkan sebagai hadiah bagi Wajib Pajak (WP) PBB-P2 Tahun 2025 yang tercatat tidak menunggak dan melakukan pembayaran melalui kanal digital. Penetapan penerima penghargaan dilakukan menggunakan sistem komputer dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala Cabang Utama Denpasar Bank BPD Bali, Made Sudarma, serta didampingi oleh OPD terkait, Camat, dan Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar.
Realisasi Pajak PBB-P2 Capai 90,62 Persen. Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, didampingi Sekban I Dewa Gede Rai, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih Pemkot Denpasar atas ketaatan masyarakat.
“Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak dibarengi dengan kerja keras tim pengelolaan perpajakan di Kota Denpasar menjadikan pembayaran pajak sangat lancar,” ujar Eddy Mulya.
Ia mengungkapkan, pencapaian realisasi pajak PBB-P2 sampai triwulan III 2025 telah mencapai lebih dari Rp113 Miliar atau 90,62 persen dari target tahunan yang sebesar Rp125 Miliar. Bahkan, setelah jatuh tempo per 31 Agustus, masyarakat tetap menunjukkan ketaatan yang tinggi.
“Pajak ini tentu nantinya akan kita kembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan yang bermanfaat, seperti pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, kesehatan, dan kegiatan lainnya,” katanya.
Struktur Fiskal Denpasar Beranjak Menjadi “Kuat”. Demi mendongkrak struktur fiskal daerah, Bapenda bersama Perbekel/Lurah terus melakukan pendataan potensi pajak baru seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Berkat kerja keras seluruh elemen, Eddy Mulya menyebutkan bahwa struktur fiskal Kota Denpasar yang sebelumnya berstatus “sedang” saat ini telah beranjak menjadi status fiskal “kuat”. Hal ini mengacu pada perbandingan Pendapatan Asli Daerah yang lebih tinggi dibanding dana transfer dari pusat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan terdapat 8.663 Wajib Pajak di empat kecamatan Kota Denpasar yang membayar melalui berbagai kanal digital.
“PBB-P2 sejatinya berbasis masyarakat, untuk itulah kami berkomitmen terus memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu tanpa tunggakan. Kami berharap penerima penghargaan nantinya masyarakat yang betul-betul tepat sasaran, yang menunjukkan Pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.
Bapenda juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar semakin gencar menggunakan layanan digital perpajakan yang dinilai lebih efisien dan memudahkan, guna mewujudkan tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar akan terus meningkatkan apresiasi yang diberikan kepada Wajib Pajak. Pihaknya juga mendorong percepatan digitalisasi perpajakan untuk terus dioptimalkan, dengan harapan dapat menggugah wajib pajak PBB-P2 untuk memenuhi kewajibannya dan semakin banyak yang memanfaatkan pembayaran melalui kanal digital yang telah disediakan.
Editor: Lil.