Kinerja Intermediasi Efektif dan Akuntabel, Bank BPD Bali Terima Apresiasi LHP Kinerja dari BPK RI
Heboh! Manajer Marketing Properti Buleleng Diduga Gelapkan Dana Puluhan Konsumen
Foto: Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita

GIANYAR, Letternews.net – Polres Gianyar secara resmi menaikkan status penyidikan kasus dugaan penggelapan dana konsumen properti yang menyeret seorang manajer marketing berinisial Gede S. Pria asal Buleleng ini dilaporkan oleh pemilik perusahaannya sendiri setelah terungkap adanya dana konsumen sebesar Rp10 juta yang hilang.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, membenarkan bahwa kasus yang dilaporkan pada 1 September 2025 ini telah masuk ke tahap penyidikan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk proses ditangani Sat Reskrim sudah dinaikkan ke proses sidik dengan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Suardita pada Jumat (26/9/2025).
Dugaan Kerugian Mencapai Puluhan Konsumen
Meskipun laporan awal berfokus pada kerugian Rp10 juta dari satu konsumen, Kuasa Hukum pelapor, Anak Agung Gede Rai Parwata SH, meyakini bahwa angka kerugian sebenarnya jauh lebih besar.
“Nilai Rp10 juta ini baru hanya dari satu konsumen. Faktanya, ada puluhan konsumen lain yang juga dengan modus serupa. Setelah penetapan tersangka, laporan tambahan akan segera kami ajukan,” tegasnya.
Kasus yang disangkakan dengan Pasal 372 dan/atau 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan ini kini menjadi sorotan publik. Sementara Kejaksaan Negeri Gianyar, melalui Kasi Intelijen Nyoman Triarta Kurniawan, mengonfirmasi bahwa berkas perkara belum dilimpahkan dari penyidik.
Mengingat dugaan kerugian besar dan jumlah korban yang diperkirakan puluhan, publik berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan transparan untuk mengungkap tuntas kasus ini dan mencegah praktik serupa terulang.
Editor: Rudi.








