Kontroversi Anggaran Babi Guling Universitas Udayana Senilai Rp1,37 Miliar

 Kontroversi Anggaran Babi Guling Universitas Udayana Senilai Rp1,37 Miliar

Foto: Gedung Unud

DENPASAR, Letternews.net – Universitas Udayana (Unud) menjadi sorotan publik setelah sebuah laporan dari akun “AMEL” di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kemendikbud menyebutkan alokasi anggaran fantastis untuk pembelian babi guling. Berdasarkan laporan tersebut, Unud diduga menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,37 miliar selama tiga tahun terakhir (2022, 2023, dan 2024).

BACA JUGA:  Kelurahan Serangan Lakukan Pendataan Penduduk Pendatang

Laporan yang beredar di media sosial itu memicu berbagai reaksi, termasuk mempertanyakan kewajaran alokasi dana publik untuk kebutuhan konsumsi yang dinilai sangat besar. Unggahan tersebut secara sarkastik menyebutkan, “Wajar Kucit Jani Mael Ton!” yang berarti “pantas babi sekarang mahal sekali.”

BACA JUGA:  Terbukti Selewengkan BBM Subsidi, Pertamina Setop Pasokan Pertalite ke SPBU di Tanah Lot

Hingga saat ini, pihak Universitas Udayana belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Publik menantikan klarifikasi mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut, apakah benar seluruhnya dialokasikan untuk babi guling atau terdapat peruntukan lain yang terhimpun dalam laporan tersebut. Kontroversi ini kembali memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik di lingkungan perguruan tinggi.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: