Perkuat Keadilan, Badilum Bekali Hakim Soal Penanganan Perkara Perempuan

 Perkuat Keadilan, Badilum Bekali Hakim Soal Penanganan Perkara Perempuan

Foto: Ditjen Badilum Kembali Bekali Para Hakim Soal Perempuan Berhadapan dengan Hukum

JAKARTA, Letternews.net – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Kegiatan yang berlangsung pada 15-17 September 2025 di Jakarta ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan bagi para perempuan yang kerap menjadi kelompok rentan saat menghadapi proses hukum.

BACA JUGA:  Pemerintah Provinsi Bali Raih Skor Tertinggi pada Survei Penilaian Indeks (SPI) Tipe Sedang dengan Skor 77,97

Perempuan sering kali mengalami stereotip, reviktimisasi, dan perlakuan tidak adil, bahkan dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, bimtek ini diadakan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para hakim dan penegak hukum lainnya.

Bimtek ini diikuti oleh 38 perwakilan hakim dari wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta, Bandung, dan Denpasar, serta Pengadilan Negeri Manado dan Jayapura. Peserta eksternal dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DKI Jakarta juga turut hadir.

BACA JUGA:  Dukung Pelaksanaan Sannipata Waisak Tahun 2025, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Permabudhi

Pentingnya Implementasi Pengetahuan di Lapangan

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., yang berpesan agar para peserta dapat menyerap ilmu sebaik-baiknya dan membagikannya kepada hakim-hakim di satuan kerja masing-masing. Dengan demikian, penanganan perkara perempuan berhadapan dengan hukum dapat diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai perspektif, termasuk:

  • Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Riau)
  • Dr. Nirwana, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah)
  • Rita Serena Kalibonso, S.H., L.L.M. (Anggota Komisi Kejaksaan RI)
  • Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pasundan)
BACA JUGA:  POSSI Denpasar Berikan Apresiasi kepada Atlet dan Pelatih

Setelah pemaparan materi, peserta berdiskusi dan mempresentasikan studi kasus untuk menguji pemahaman mereka. Bimtek ini juga mengukur kemampuan peserta melalui pre-test dan uji komprehensif.

Beberapa peserta menunjukkan hasil terbaik dalam uji komprehensif, termasuk I Made Bagiarta, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Singaraja), Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat), dan Wahyu Setioadi, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Bekasi). Sementara itu, peserta teraktif jatuh kepada Ikhwan Hendrato, S.H., M.H., Khusnul Khatimah, S.H., M.H., dan Linda Theresia, S.H.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: