Dugaan Pelecehan Seksual Siswi Magang, Dua Atasan Hotel di Seminyak Dilaporkan ke Polisi

 Dugaan Pelecehan Seksual Siswi Magang, Dua Atasan Hotel di Seminyak Dilaporkan ke Polisi

Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual

 

DENPASAR, Letternews.net – Dunia pariwisata Bali kembali tercoreng setelah dua atasan di Hotel Puri Saron, Seminyak, dilaporkan ke Polresta Denpasar atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang berusia 16 tahun. Korban, yang masih berstatus pelajar, diduga dilecehkan oleh Kepala Kitchen dan Senior Kitchen hotel.

BACA JUGA:  PLN Hadir di Ajang Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2024 Nusa Dua, Kenalkan PLN Mobile

Kejadian ini membuat keluarga korban geram dan segera melayangkan laporan resmi. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan awal dari keluarga korban dan akan mendalami dugaan tindak pidana asusila tersebut.

Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini memantik perhatian publik dan mendesak polisi untuk bertindak cepat. Publik menilai, pelajar seharusnya mendapat pengalaman belajar yang aman dan positif, bukan perlakuan yang merendahkan martabat.

BACA JUGA:  Oknum Rektor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Hingga saat ini, pihak Hotel Puri Saron belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang menjerat dua staf senior mereka.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: