Gubernur Koster Paparkan Capaian Digitalisasi Bali di Depan Komisi II DPR RI

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster
DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi II DPR RI di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bali pada Rabu (18/9). Kunker ini berfokus pada percepatan digitalisasi di pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan berbagai kebijakan dan capaian Pemprov Bali dalam mendukung transformasi digital sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Ia mencontohkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“SPBE kami saat itu meraih predikat terbaik se-Indonesia, sehingga menjadi acuan bagi daerah lain. Banyak yang studi banding ke sini, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagainya,” ujar Gubernur Koster.
Ia juga memaparkan realisasi program digitalisasi di masyarakat, seperti penyediaan WiFi gratis di pura dan balai banjar, serta pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali untuk memastikan akses komunikasi merata di seluruh wilayah. Ke depan, Pemprov Bali berencana membangun tiga menara serupa untuk mempercepat digitalisasi.
Apresiasi dan Saran dari Komisi II DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat langsung implementasi digitalisasi di Bali, khususnya pada sektor pertanahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, dan pendidikan.
“Era saat ini kita semua tidak bisa terlepas dari digitalisasi dan teknologi informasi. Oleh karena itu kami sepakat mendalami sejauh mana sistem digitalisasi sudah berjalan di Bali,” kata Arse Sadikin.
Beberapa anggota Komisi II mengapresiasi implementasi digitalisasi di Bali, namun juga mengingatkan potensi risiko keamanan data. Mereka menekankan pentingnya membangun sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data pemerintah dari penyalahgunaan. Ada pula masukan mengenai perlunya integrasi sistem antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster mengapresiasi masukan dari Komisi II dan berharap mendapatkan dukungan terkait peninjauan kembali sistem OSS (Online Single Submission) serta menjaga agar dana transfer daerah tidak dikurangi.
Editor: Rudi.