Dugaan Korupsi LPD Karangasem Guncang Lembaga Keuangan Desa, Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar
Proyek LNG Sidakarya Berlanjut, Koster: Amdal Terbit Akhir September, Pembangunan 3,5 Km dari Pantai

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster
Denpasar, Letternews.net – Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar Selatan, kini semakin pasti. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan bahwa persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup ditargetkan akan terbit pada akhir September 2025.
Kabar ini disampaikan Koster pada Kamis (4/9), setelah ia bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.
“Termasuk juga saya bertemu Menteri LH (Hanif Faisol Nurofiq), persetujuan amdal ditargetkan akhir September untuk pembangunan terminal LNG di jarak 3,5 km dari pantai,” kata Koster.
Bergeser untuk Jaga Lingkungan
Gubernur Koster menjelaskan, pembangunan terminal LNG akan bergeser ke area lepas pantai, berjarak 3,5 kilometer dari pesisir Sidakarya. Keputusan ini diambil untuk menjaga ekosistem laut dan meredam kekhawatiran masyarakat.
“Jadi, tidak lagi di bibir pantai Sidakarya, jadi di dalam, supaya ramah lingkungan dan tidak ribut lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Bali Dewa Indra juga telah menegaskan bahwa proyek ini tidak akan mundur. Menurutnya, terminal LNG adalah bagian dari strategi Bali untuk mencapai kemandirian energi dan menghindari risiko pemadaman listrik total (blackout). Pembangunan ini disebut sebagai “pilihan yang tidak mungkin kita mundur, point of no return.”
Editor: Rudi.