Operasi Sikat Agung 2025: Polda Bali Berhasil Ungkap 95 Kasus dan Tangkap 123 Tersangka

 Operasi Sikat Agung 2025: Polda Bali Berhasil Ungkap 95 Kasus dan Tangkap 123 Tersangka

Foto: Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K

Denpasar, Letternews.net – Polda Bali berhasil mengungkap total 95 kasus kejahatan dan menangkap 123 tersangka dalam Operasi Sikat Agung Tahun 2025 yang berlangsung selama 16 hari, dari 30 Juli hingga 14 Agustus 2025. Pengungkapan ini mencakup berbagai jenis kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini sukses melampaui target yang ditetapkan. “Secara keseluruhan, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 95 kasus dan 123 orang tersangka yang melakukan kejahatan curat, curas, dan curanmor,” ujar Kombes Pol. I Gede Adhi.

BACA JUGA:  Polda Bali Kunjungi PT. Kusuma Bangun Persada

Rincian Hasil Operasi

Operasi ini memfokuskan pada tiga jenis kejahatan utama:

  • Pencurian dengan Pemberatan (Curat): Seluruh 18 target operasi (TO) berhasil diungkap, ditambah 14 kasus non-TO. Total 32 kasus curat berhasil diselesaikan dengan barang bukti (BB) berupa 7 unit sepeda motor, 5 unit mobil, 12 ponsel, perhiasan, laptop, mesin kompresor, hingga hewan ternak. Sebanyak 41 tersangka kasus curat telah ditangkap.
  • Pencurian dengan Kekerasan (Curas): Ditemukan 2 kasus TO dan 2 kasus non-TO, sehingga total 4 kasus curas berhasil diungkap. Barang bukti yang diamankan antara lain 8 unit sepeda motor, 2 ponsel, dan uang tunai Rp4.000.000. Dalam kasus ini, 9 tersangka diamankan.
  • Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): Seluruh 29 kasus TO curanmor berhasil diungkap, ditambah 26 kasus non-TO. Total 55 kasus curanmor diselesaikan. Polisi menyita 63 unit sepeda motor, 2 unit mobil, dan berbagai alat kejahatan seperti kunci T. Jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah 69 orang.
BACA JUGA:  Kembangkan Karier Personil Kapolri Mutasi 22 Pamen Polda Bali

Selain itu, polisi juga mengungkap 4 kasus pencurian biasa (cusa) non-TO dengan 4 tersangka yang ditangkap.

“Dalam operasi sikat ini, tentunya terdapat target operasi yang menjadi fokus perhatian, namun dalam pelaksanaannya kami juga mengungkap beberapa kejahatan di luar target operasi yang telah ditetapkan,” tambah Kombes Pol. I Gede Adhi.

Menjaga Kamtibmas dan Imbauan untuk Masyarakat

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bali agar tetap kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kamtibmas dengan mengambil langkah-langkah pencegahan. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat Bali agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci dan bila perlu tambahkan kunci ganda,” tutup Kombes Pol. Ariasandy.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: