Replik Jaksa Dinilai Blunder, Kuasa Hukum Ngurah Oka Siap Ajukan Duplik
Penjualan Gambar Desain Bandara Bali Utara: Antara Harapan dan Keterbatasan Modal Psikologi Warga Dimainkan

Foto: Gede Angastia alias Anggas, seorang tokoh masyarakat asal Kubutambahan, Buleleng.
Buleleng, Letternews.net – Harapan masyarakat akan Bandara Bali Utara yang baru, alih-alih menjadi kenyataan, justru dimanfaatkan oleh para broker properti yang diduga memanipulasi situasi. Mereka gencar menggembar-gemborkan pembangunan bandara yang akan segera dimulai, padahal belum ada persiapan konkret, apalagi modal, dan bahkan melangkahi tahapan teknis yang semestinya.
Hal ini diungkapkan oleh Gede Angastia alias Anggas, seorang tokoh masyarakat asal Kubutambahan, Buleleng. Anggas menuding klaim yang berlebihan dari para broker ini telah merugikan masyarakat Bali Utara.
“Banyak warga mengeluh tanahnya sudah di-DP (uang muka) oleh spekulan, kemudian dibuat surat kuasa menjual. Karena sudah di-DP, tanah ini jadi menggantung, belum dilunasi, dan tidak jelas kapan akan dijual oleh spekulan ini,” jelas Anggas. Selasa, 29 Juli 2025.
Anggas menduga kuat bahwa kondisi ini adalah hasil dari permainan isu yang sengaja diciptakan oleh para broker pembangunan Bandara Bali Utara. Pasalnya, rencana pembangunan bandara ini sama sekali tidak melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Daerah Buleleng, bahkan pemerintah pusat.
Meskipun proyek ini memang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang pembangunan Bandara Internasional Bali Utara sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, namun Anggas menekankan bahwa hingga kini belum ada turunan teknis. Belum ada pemaparan resmi dari kementerian terkait yang bisa dijadikan acuan pembangunan bandara. Selain itu, rekomendasi dari Gubernur Bali dan Bupati Buleleng saat ini menjadi syarat penting yang juga belum terpenuhi.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, di mana aset tanah mereka kini terkatung-katung akibat janji pembangunan yang belum jelas.
Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat telah berulang kali menyatakan komitmennya terhadap pembangunan bandara Bali Utara. Namun, hingga saat ini, kepastian mengenai pembiayaan dan jadwal pelaksanaan proyek masih menjadi tanda tanya besar. Diperlukan investasi triliunan rupiah untuk mewujudkan bandara impian ini, yang diharapkan dapat mengurai kepadatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, sekaligus mendongkrak perekonomian di wilayah utara Bali yang selama ini cenderung tertinggal.
Masyarakat Bali Utara sendiri menyambut baik setiap upaya yang mengarah pada realisasi bandara ini. Mereka berharap inisiatif penjualan gambar desain ini, sekecil apa pun, dapat menjadi pemicu bagi masuknya investasi besar dan mempercepat terwujudnya infrastruktur yang telah lama dinanti-nantikan.
Pertanyaannya kini adalah, seberapa jauh penjualan gambar desain ini dapat memicu minat investor riil? Akankah ada pihak yang berani menanamkan modal berdasarkan visi visual semata, tanpa adanya kerangka kerja finansial dan legal yang jelas? Waktu akan menjawab apakah upaya kreatif ini dapat menjembatani jurang antara impian dan realitas pembangunan bandara Bali Utara.
Editor: Anto.