Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Puluhan Gram Shabu dan Ratusan Ekstasi

 Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Puluhan Gram Shabu dan Ratusan Ekstasi

Foto: Pria berinisial AMS (36), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika

Denpasar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AMS (36), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, berhasil diamankan pada Selasa, (20/5/25).
Penangkapan dilakukan secara bertahap di tiga lokasi berbeda, dimulai pukul 20.45 Wita. Di TKP pertama yang berada di pinggir Jalan Tukad Banyusari, Br. Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria pengendara sepeda motor. Saat diamankan, tersangka tengah menaruh sesuatu di pinggir jalan. Setelah digeledah, ditemukan tas selempang hitam berisi 90 butir tablet warna biru diduga ekstasi, dua paket kristal bening diduga sabu.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap ponsel tersangka, sebelumnya pelaku sempet menempel sabu di lokasi kedua yang masih berada di Jalan Tukad Banyusari, ditemukan satu paket sabu.
Pengembangan berlanjut ke kamar kos pelaku di Jalan Gunung Lebah IV Gg. Sandat, Banjar Sari Bhuana, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, petugas menemukan 73 butir tablet warna biru diduga ekstasi dan perlengkapan lainnya yang biasa digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika.
Pelaku juga diketahui sebagai residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Lapas pada tahun 2024 setelah menjalani hukuman selama 2 tahun. Dan Saat ini tersangka AMS beserta seluruh barang bukti diamankan di Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Anto.
.

Bagikan: