Aduan Sektor Infrastruktur Terbanyak Diterima Ombudsman di Bali

 Aduan Sektor Infrastruktur Terbanyak Diterima Ombudsman di Bali

Foto: Kepala Ombudsman RI Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti

Letternews.net — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali menyampaikan capaian kinerja tahun 2024 dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Bali, Jalan Melati No. 14, Denpasar, pada Senin (13/1/2025).

Kepala Ombudsman RI Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menjelaskan laporan tahunan ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepada publik atas upaya pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, Sri Widhiyanti menegaskan tugas Ombudsman tidak hanya menangani aduan masyarakat, tetapi juga mencegah maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk di wilayah desa-desa adat Bali Aga yang memiliki karakteristik dan kearifan lokal tersendiri.

BACA JUGA:  Ida Setiawati Promosikan Kerajinan Bali di Ajang Kriyanusa

Sepanjang tahun 2024, Ombudsman Bali menerima 468 konsultasi dari masyarakat. Untuk laporan pengaduan masyarakat mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, dari 94 laporan menjadi 111 laporan.

Laporan segera mendapat atensi penindakan dengan cepat, sebanyak 254 laporan berhasil masuk proses dan tersalurkan ke instansi terkait sebanyak 134 laporan.

Namun, ada pula 375 laporan yang harus tutup buku, karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Sri Widhiyanti menjelaskan Ombudsman Bali menargetkan 350 laporan yang harus rampung pada tahun 2024. Hingga saat ini, 10 laporan masih dalam proses karena penerimaan baru pada Desember 2024.

Berdasarkan sektor, isu yang paling banyak masyarakat laporkan sepanjang tahun lalu adalah permasalahan di sektor perhubungan dan infrastruktur, yaitu 177 laporan.

BACA JUGA:  Proses Hukum Calon Kepala Daerah yang Terlibat Korupsi tetap Jalan

Dugaan maladministrasi yang masyarakat laporkan adalah terkait ketidakadaan pelayanan, seperti jalan rusak, kabel tergeletak, serta masalah trotoar yang tidak sesuai dengan standar.

“Dugaan maladministrasi yang banyak terlaporkan itu adalah tidak memberikan pelayanan, terutama terkait dengan infrastruktur seperti jalan rusak, kabel, atau trotoar,” tuturnya.

Selain itu, sektor pendidikan sebanyak 26 laporan, sektor lingkungan hidup 22 laporan, sektor air 20 laporan, serta hak sipil dan politik sebanyak 18 laporan.

Jika laporan sudah ke instansi terkait dan instansi tersebut menyusun rencana penganggaran untuk perbaikan, laporan tersebut teranggap selesai.

BACA JUGA:  60 Rekening ACT di 33 Bank di Blokir PPATK

Selain itu, penyimpangan prosedur dalam pelayanan publik juga menjadi keluhan masyarakat, tercatat ada 63 laporan terkait hal ini.

Ombudsman Bali terus melakukan tindak lanjut terhadap laporan tersebut dengan cepat, termasuk menghubungi instansi terkait untuk memastikan masalah yang terlaporkan segera tertangani.

“Kami biasanya langsung hubungi kontak-kontak atau vocal point, misalnya kadis-kadisnya, untuk menindaklanjuti laporan,” lanjutnya.

Namun, meskipun banyak laporan yang segera penindakan, ada juga kasus yang belum dapat terselesaikan karena anggaran yang terbatas.

BACA JUGA:  Menhub Himbau Angkutan Lebaran Utamakan Aspek Keselamatan

“Jika kerusakan yang membutuhkan anggaran besar, misalnya kayak jalan yang rusak parah atau jembatan yang jebol, kami akan memastikan laporan tersebut menjadi prioritas untuk anggaran perubahan atau anggaran tahun berikutnya,” ujarnya.

Proses ini, menurutnya, memerlukan koordinasi yang baik antara Ombudsman dan instansi terkait untuk memastikan perencanaan dan penganggaran yang sesuai.

Sri Widhiyanti, mengungkapkan peningkatan pengaduan masyarakat yang Ombudsman Bali terima, merupakan bagian dari upaya mereka untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Kami melakukan jemput bola, baik melalui on the spot maupun program akses dengan tema stunting, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA:  Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Kota, Satpol PP Kota Denpasar Gelar Patroli Rutin

Peningkatan laporan tahun 2024 dari tahun 2023 menunjukkan respons masyarakat yang semakin aktif dalam menyampaikan aduan terkait pelayanan publik.

Reporter: Hum

.

Bagikan: