Dewan Pers Ingatkan Humas Polri untuk Selalu Sampaikan Fakta

 Dewan Pers Ingatkan Humas Polri untuk Selalu Sampaikan Fakta

Foto: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Letternews.net — Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan Humas Polri memiliki fungsi utama harus selalu menyampaikan fakta kepada masyarakat. Selain itu, harus berkomitmen tidak menggunakan diksi-diksi konspiratif, berkomunikasi kepada publik dengan cara yang baik, bukan karena jabatan dan kedudukannya.

Ia menyampaikan hal tersebut di acara HUT ke-73, Humas Polri. Menurutnya , Humas Polri harus memperlihatkan adanya pergeseran dalam komunikasi bukan hanya membangun citra baik, namun yang penting adalah menyampaikan secara benar kepada masyarakat mengenai kinerja Polri.

BACA JUGA:  Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

“Kita tahu saat ini masyarakat secara mandiri sudah mencari tau seluk beluk kinerja kepolisian, ‘no viral justice’ istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana keadilan tidak tercapai atau diproses melalui media sosial atau platform online, terutama ketika kasus-kasus kejahatan atau ketidakadilan mendapatkan perhatian luas di internet,” ujar Ninik dalam keterangannya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Menurut Ninik, komitmen Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho untuk menyampaikan kebenaran patut diapresiasi. Sebab, Humas harus membangun dampak positif pada tindakan lembaga dan bermuara pada kepentingan internal, maupun institusi.

BACA JUGA:  Perputaran Tiga Situs Judi Online Capai Rp1 Triliun

“Hal ini menjadi kewajiban Humas Polri untuk menggugurkan dan menangani kasus hukum, memberikan klarifikasi, atau menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” jelasnya.

Diakui Ninik, posisi Humas Polri dan jurnalis tak jauh berbeda. Perbedaan di antara keduanya hanya terkait keterbatasan objek semata.

Reporter: Hum

.

Bagikan: