Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

 Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

Foto: Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata

Letternews.net — Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

BACA JUGA:  Jokowi Resmikan Pasar Pasir Gintung

Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

BACA JUGA:  Ujian Proposal Doktoral Unair, Ketua DPD RI Bedah Perbaikan Kualitas Pembentuk Undang-Undang Melalui Unsur Non Parpol

Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.

BACA JUGA:  Ciptakan Bali Aman, Sinergi Kodam Udayana dan Polda Bali Gelar Operasi Gabungan

Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

Reporter: Pol

.

Bagikan: