Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

 Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

Foto: Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata

Letternews.net — Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, selasa 15 Okt 2024.

BACA JUGA:  Polisi Kontak Senjata di Papua, Tiga KKB Tertembak

Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.

Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya.

Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.

BACA JUGA:  Pj. Gubernur Apresiasi Peran Aktif Krama Istri Dalam Memajukan Adat

Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.

AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu “DHARMA” singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Beri Penjelasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dan RPJPD Provinsi Bali

Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat, tutupnya.

Reporter: Pol

.

Bagikan: