Indonesia Tak Terikat Ideologi Asing

 Indonesia Tak Terikat Ideologi Asing

Foto: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Letternews.net — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut penerapan politik luar negeri Indonesia, yakni bebas aktif membuat Indonesia tidak terikat satu ideologi atau politik negara tertentu. Termasuk negara adikuasa.

“Bebas berarti tidak terikat oleh satu ideologi atau oleh satu politik negara asing atau blok negara tertentu atau negara adikuasa,” kata Bamsoet di Jakarta pada Kamis, 19 September 2024.

BACA JUGA:  Perempuan Bali Bulatkan Tekad Merdeka dari Kekerasan Seksual

Bamsoet mengatakan bahwa Indonesia berperan secara aktif dalam mengembangkan kerja sama internasional dengan menghormati negara lain. Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet ketika mengutip pandangan A.W. Wijaya, yang merupakan akademisi hubungan internasional.

Bamsoet menjelaskan terdapat lima tujuan dari kebijakan politik luar negeri, yakni mempertahankan integritas negara, meningkatkan kepentingan ekonomi, menjamin keamanan nasional, melindungi martabat nasional, dan membangun kekuatan.

Tujuan mempertahankan integritas negara, kata Bamsoet, merupakan konsep kesatuan nasional dengan menjaga keamanan nasional yang meliputi pengelolaan, pengawasan, pengaturan wilayah negara.

BACA JUGA:  Pukul 10. 00 WIB, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

“Termasuk mengurus warga negara di dalam dan luar negeri,” ucap Bamsoet.

Dia mengatakan tujuan meningkatkan kepentingan ekonomi merupakan prinsip bahwa politik luar negeri untuk meningkatkan kemakmuran negara. Contohnya, kebijakan yang diambil pada masa krisis keuangan pada tahun 1998 dan 2008.

“Berikutnya, tujuan kebijakan menjamin keamanan nasional merupakan prinsip bahwa kebijakan luar negeri harus direncanakan untuk melindungi dari serangan yang menyiratkan adanya kemungkinan bahaya. Dalam kaitan itu, pemerintah harus tetap menjaga batas wilayah yang utuh,” kata Bamsoet.

BACA JUGA:  Tegas! Kapolri Beri Arahan Rakernis Bareskrim Polri

Dia menambahkan tujuan kebijakan melindungi martabat nasional sama seperti individu yang menginginkan reputasi pribadi dalam masyarakat, ketika mereka hidup, suatu negara pun memikirkan pengaruhnya terhadap negara lain.

“Terakhir, tujuan negara membangun kekuasaan, yaitu berkaitan dengan kemampuan negara memprakarsai dan mengontrol peristiwa-peristiwa dan mendapatkan hasilnya. Raja, presiden, perdana menteri adalah lembaga kekuasaan yang dapat memenangkan situasi yang merupakan hasil dari penerapan kekuasaan,” kata Bamsoet.

Reporter: Tim

.

Bagikan: