OJK & Kemlu RI Sepakati Kerjasama Pelindungan Konsumen dan Penguatan Jasa Keuangan

 OJK & Kemlu RI Sepakati Kerjasama Pelindungan Konsumen dan Penguatan Jasa Keuangan

Foto: Logo OJK

Letternews.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyepakati sinergi melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat serta pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

BACA JUGA:  Astra Financial Gandeng OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Menteri Luar Negeri RI Retno L. P. Marsudi Selasa ( 4/6 ) di Jakarta.

Nota Kesepahaman antar kedua lembaga ini menyediakan kerangka mendukung percepatan peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, khususnya edukasi bagi masyarakat Indonesia di Luar Negeri (MILN)/diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu segmen Sasaran Prioritas Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia.

BACA JUGA:  Usai KTT AIS Kini 761 Personel Polda Bali Siap Amankan AALCO 2023

Selain itu, Nota Kesepahaman difokuskan mendukung. reformasi sektor jasa keuangan mewujudkan pendalaman dan pengembangan sektor keuangan agar kompetitif diskala global menunjang kebutuhan sektor riil domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pentingnya kerja sama ini memberikan pelayanan dan pelindungan konsumen khususnya bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.

“Penandatanganan perjanjian Kerja Sama (MoU ) antara OJK dan Kementerian Luar Negeri sangat penting merupakan pertama kali ada 9 hal yang disepakati mencakup ruang dan bidang tugas yang banyak dan mencakup keseluruhan keperluan dari masyarakat Indonesia di luar negeri terkait pelayanan pelindungan terimplikasi dari hal-hal terjadi dengan sektor jasa keuangan di Indonesia maupun di negara tempat mereka berada,” kata Mahendra.

BACA JUGA:  Industri Jasa Keuangan, OJK Terapkan Tata Kelola Berkelanjutan

“Kami berharap implementasinya nanti semakin meningkatkan kerjasama sinergi dari Kementerian Luar Negeri dan OJK untuk seluruh bidang, unit, KBRI, KJRI, dan perwakilan Indonesia lainnya, supaya apa kita ikhtiarkan menjadi efektif dan bermanfaat bagi masyarakat utamanya masyarakat kita di Luar Negeri untuk kemajuan bangsa dan negara,” kata Mahendra.

Menteri Luar Negeri RI Retno L. P. Marsudi menyambut baik sinergi dengan OJK khususnya terkait diplomasi sektor keuangan dan pelindungan dan peningkatan peran PMI dan Diaspora Indonesia di Luar Negeri, “ Kolaborasi dan join forces kunci hasil kerja kita lebih baik dan maksimal,kerja sama ini sangat diperlukan mendukung kerja diplomasi dan mendukung pembangunan ekonomi Indonesia,“ kata Retno. Ia juga mendukung upaya OJK mengoptimalkan pasar karbon dan transformasi digital perbankan Indonesia serta pelindungan bagi PMI dan diaspora Indonesia di luar negeri dari ancaman penipuan remitansi, investasi dan pencucian uang.

Reporter: Hum

.

Bagikan: