Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Kejari Badung Teken MoU dengan RSD Mangusada
Letternews.net — Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung menandatangani Perjanjian Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung di kantor Kejari Badung, Senin (3/6/2024).
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Dr. Suseno, para kasi serta Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung, Direktur Rumah Sakit Daerah Mangusada, dr I Wayan Darta beserta jajaran.
Kajari Badung Suseno dalam sambutannya menyampaikan MoU tersebut menekankan peran Jaksa Pengacara Negara memiliki tugas pokok dan fungsi di antaranya untuk bantuan hukum serta penegakan hukum.
“Melalui penandatanganan MoU pada hari ini diharapkan dapat menjadi langkah awal Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Rumah Sakit Daerah Mangusada sehingga dapat menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) yang dialami oleh Rumah Sakit Daerah Mangusada,” tandas Suseno.
Reporter: Rah