HAKAN Gelar Diskusi Interaktif Kewarganegaraan dan Tantangan Dalam Perspektif Kebangsaan
Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah
Letternews.net — Polisi menduga Y, anak yang membunuh ayah kandungnya sendiri mengalami gangguan jiwa. Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB.
“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono dalam keterangannya, Jumat, 17 Mei 2024.
Diketahui, korban bernama Mustari berusia 60 tahun meninggal dunia dibunuh anak kandungnya sendiri berinisial Y (35). Korban tewas dengan luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block.
“Korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa,” kata Aryono.
Aryono menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya saat tertidur pulas, Kamis, 16 Mei 2024 dini hari. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.
“Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.
Reporter: Tri